Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk mempermudah proses perizinan investasi dan memberi peluang selebar-lebarnya bagi investor sektor industri dan manufaktur demi mendorong peningkatan lapangan kerja padat karya.
Keinginan calon investor domestik dan asing ialah kemudahan dalam proses izin, kepastian hukum, dan keamanan dalam berusaha. Maka itu, pemerintah berupaya memberi kemudahan. Salah satunya dengan menghapus sejumlah aturan yang dinilai menghambat minat investasi, baik aturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Saya ingatkan untuk industri dan manufaktur, berilah peluang sebanyak-banyaknya untuk kedua hal ini. Bagi mereka yang mau investasi di industri dan manufaktur buka lebar-lebar karena akan membuat barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dan dapat membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ungkap Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tataran pemerintah pusat, Jokowi meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melanjutkan komitmennya dengan memproses sebilan izin hanya dalam waktu tiga jam. Di daerah, dia berharap proses perizinan bisa rampung dalam hitungan menit.
Presiden pun berjanji akan mendatangi daerah-darah yang masih memberikan pelayanan dalam waktu lama kepada para investor.
Pada awal 2018, pemerintah juga berencana menerapkan sistem "single submission" sehingga alur perizinan di pusat dan daerah dapat dengan mudah dilacak.
Melalui sistem itu, pemerintah akan mengetahui pihak yang menjalankan proses perizinan dengan cepat atau lambat. Sistem single submission akan menjadi inovasi yang mampu meningkatkan daya saing investasi Indonesia dibanding negara lain.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, beberapa catatan yang menjadi hambatan untuk menarik investor masuk ke Indonesia antara lain adalah soal regulasi di tingkat pemerintah daerah, permasalahan pajak, isu tenaga kerja, lahan, dan infrastruktur.
Kendala investasi di pemerintah daerah harus diselesaikan dengan membangun sebuah sistem. Menurut dia, ini masalah implementasi, memang tidak ada jalan pintas.
Thomas menambahkan, salah satu kendala yang ada di pemerintah daerah adalah terkait data-data investor yang belum dalam jaringan (online). Maka, BKPM berencana untuk membuat basis data online yang nantinya bisa dipergunakan oleh BKPM daerah secara gratis.
Saat ini Indonesia tengah bersaing ketat untuk mendapatkan investasi asing dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Masuknya investasi asing tersebut bukan hanya membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi juga teknologi, keahlian dan jaringan perusahaan.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, total kebutuhan pembiayaan infrastruktur mencapai Rp4.769 triliun. Dari total anggaran tersebut, porsi anggaran pemerintah melalui APBN maupun APBD diperkirakan hanya Rp1.978 triliun (41,3 persen), BUMN Rp1.066 triliun (22,2 persen), sedangkan sisanya diharapkan dari sektor swasta sebesar Rp1.751 triliun (36,5 persen).
(lav/rsa)