Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Kementerian dan Lembaga segera membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal dan menyelesaikan hambatan berinvestasi.
Pada tahap pertama, ia sudah memeriksa kesiapan pembentukan Satgas lima K/L dalam rapat tingkat Kemenko Perekonomian.
Adapun, tugas Satgas yang dibentuk K/L ini dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pasal 8 beleid tersebut, Satgas K/L memiliki lima tugas yakni, menginventarisasi perizinan usaha sektoral, mengawal, memantau, dan menyelesaikan hambatan atas perizinan usaha. Selain itu, meningkatkan pelayanan perizinan, membentuk layanan pengaduan, dan menyampaikan seluruh hasil tersebut kepada Satgas Nasional.
“Kami sudah undang lima K/L untuk mengecek, apa yang sudah dilakukan supaya satgas itu sudah terbentuk, kemudian apa saja tugasnya yang harus segera dimulai,” ujar Darmin ditemui di kantornya, Kamis (16/11).
Darmin meminta sekretaris jenderal setiap K/L untuk menjadi ketua Satgas agar pengawasan bisa berjalan lebih efektif.
Ia melanjutkan, pembentukan satgas ini penting untuk mengawal perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurut Darmin, melalui PTSP, investor bisa berkomunikasi langsung dengan Satgas masing-masing K/L untuk menjelaskan hambatan perizinan investasi. Dengan langkah ini, investor tak perlu bolak-balik datang ke masing-masing K/L untuk menyelesaikan perizinan.
“Intinya, di tahap satu, semuanya harus selesai di PTSP dulu. PTSP ini yang nantinya komunikasi dengan Satgas. Cukup datang ke satu tempat saja,” ungkapnya.
Jika Satgas K/L ini berjalan efektif, maka pemerintah bisa dengan mudah memulai Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang secara bertahap akan dimulai pada 1 Maret 2018.
“Nanti bulan Maret semua sistem diharapkan bisa terintegrasi. Namun, kami akan selesaikan dulu untuk tahap pertama dulu,” ungkapnya.
Menurut data BKPM, realisasi investasi sampai kuartal III 2017 tercatat Rp513,2 triliun. Angka ini meningkat 13,18 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu Rp453,4 triliun.
(lav/agi)