Saat ini, tingkat suku bunga penjaminan LPS untuk bank umum sebesar 5,75 persen, setelah pada awal November ini diturunkan sebanyak 25 basis poin (bps) dari angka 6 persen. Sementara untuk BPR menjadi sebesar 8,25 persen dari sebelumnya 8,5 persen.
"Suku bunga penjaminan LPS kami ikuti tren yang ada. Trennya saat ini masih terus turun," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di kawasan Karet, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim menambahkan, LPS tak hanya memantau tingkat 7DRRR secara langsung, tapi juga akan melihat faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga BI itu sendiri, yaitu kebijakan ekonomi global dan keadaan domestik.
"Jadi ada risiko dari suku bunga acuan luar negeri yang tentu mempengaruhi kebijakan BI tahun depan," kata Halim.
Sementara dari domestik, ada beberapa faktor. Pertama adalah inflasi. Halim yakin bahwa lajunya tak jauh berbeda dengan tahun ini, yaitu tetap berada di tingkat inflasi rendah, yang dimulai sejak pertengahan tahun ini.
Kedua, kondisi perbankan dalam negeri. Ia melihat, kinerja industri bank dalam negeri dalam lima tahun terakhir justru tidak optimal, terlihat dari kualitas kredit hingga besaran aset yang dimiliki.
"Kami lihat, risiko kredit belum berakhir tahun depan. Di tengah regulasi yang kuat dari BI dan OJK, ini jadi tantangan yang besar," pungkasnya. (gir)