Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemampuan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola empat blok migas yang saat ini kontraknya tengah diterminasi dan rencananya bakal dikelola perusahaan pelat merah tersebut mulai tahun 2018 mendatang.
Kajian ini dilakukan lantaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang saat ini mengelola keempat blok migas tersebut juga menyatakan minat untuk melanjutkan kontraknya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, nantinya pemerintah akan membandingkan proposal Pertamina dengan tawaran yang diajukan oleh KKKS existing untuk mengelola lapangan tersebut. Adapun, poin-poin proposal yang akan dibandingkan, yakni rencana belanja modal dan kemampuan meningkatkan produksi dari blok-blok migas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat blok migas yang dimaksud adalah blok Sanga-Sanga yang dikelola Virginia Indonesia Co LLC, blok South East Sumatra yang dioperatori CNOOC SES Ltd dan dua blok yang sebelumnya dikelola Pertamina melalui skema Joint Operating Body (JOB), yaitu blok Tuban dan Ogan Komering.
“Walaupun (empat blok terminasi) ini dikasih ke Pertamina, namun tidak serta merta proposal begitu saja disetujui. Pemerintah akan evaluasi, melihat, dan kami juga akan kasih kesempatan kepada kontraktor exisiting. Kalau kontraktor existing bisa menawarkan sesuatu yang spektakuler, bisa meyakinkan pemerintah bahwa produksi malah naik, maka kami akan kasih blok tersebut ke existing,” imbuh Ego, Rabu (22/11).
Ia melanjutkan, kontraktor existing di blok-blok tersebut telah menyatakan minat untuk melanjutkan pengelolaannya. Sementara itu, Pertamina juga telah menyerahkan proposal terkait rencana kerja untuk menggarap blok-blok tersebut. Rencananya, pemerintah akan memanggil Direktur Utama Pertamina di bulan depan untuk memperlihatkan tawaran yang disodorkan kontraktor existing.
“Kalau misal Pertamina cuma ada komitmen mengebor satu sumur, sementara existing bisa 10 sumur, apakah Pertamina bisa? Kalau Pertamina bisa ikut 10 sumur, ya nanti pengelolaan blok terminasi jatuh ke Pertamina,” paparnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga membuka peluang bagi Pertamina dan KKKS existing untuk bermitra melalui proses business to business. Di samping itu, ia mengatakan KKKS existing yang berminat melanjutkan pengelolaannya di blok terminasi juga sepakat ingin menggunakan skema kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split.
“Semua KKKS existing itu berminat pakai Gross Split,” jelasnya.
Lelang Kembali Dua Blok Terminasi
Sementara itu, pemerintah juga bersiap untuk melelang kembali dua blok terminasi yang tadinya akan dikelola Pertamina tahun 2018, namun akhirnya dikembalikan karena masalah keekonomian. Dua blok tersebut adalah blok Attaka yang sebelumnya dikelola Inpex Corporation dan blok East Kalimantan yang dikelola Chevron Indonesia Company.
Rencananya, lelang akan dilakukan secepatnya mengingat banyak perusahaan migas yang berminat mengambilalih kelolaan dua blok tersebut. “Dua blok ini akan dilelang terbuka dan sedang berproses. Kami yakin dua blok ini pasti laku karena sudah banyak yang minat,” terang dia.
Pada awal tahun lalu, pemerintah melakukan terminasi kontrak existing delapan Wilayah Kerja (WK) migas yang akan kedaluwarsa 2018 mendatang. Setelah diterminasi, pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok-blok migas tersebut. Rencananya, kontrak bagi delapan blok ini akan menganut rezim kontrak bagi hasil produksi PSC Gross Split.
Dari delapan blok migas tersebut, lima di antaranya merupakan peralihan dari kontraktor yang berbeda. WK migas itu terdiri dari blok Sanga-Sanga, blok South East Sumatra, blok Tengah, blok East Kalimantan, dan blok Attaka yang sebelumnya dioperatori Inpex Corporation.
Sementara itu, tiga blok lain yang terdiri dari blok North Sumatra Offshore (NSO) dan dua blok berbentuk Joint Operating Body (JOB) Tuban dan Ogan Komering sebelumnya sudah dikerjakan oleh Pertamina.
(bir)