Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 3756 K/10/MEM/2017 tentang Penetapan BU BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volumenya untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk.
"Perjanjian pembiayaan ini bentuk dukungan pembangunan industri sawit sekaligus upaya meningkatkan diversifikasi energi," ujar Direktur Utama BPDP KS Dono Boestami dalam keterangan tertulis, Jumat(24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total volume penyaluran biodiesel dari 20 produsen tersebut tercatat sekitar 1.408 juta kiloliter (kL) untuk disalurkan ke Pertamina dan AKR Corpindo. Besaran volume ditetapkan sesuai proyeksi kebutuhan solar nasional pada periode tersebut.
Sektor yang mendapat pendanaan mencakup sektor jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu, dan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Sedangkan realisasi sampai November 2017 mencapai 1,793 juta kL atau 71 persen dari target sebesar 2,53 juta kL dengan total dana tersalurkan sebesar Rp8,6 triliun. Jumlah tersebut relatif sama dengan rerata penyaluran kuartalan sekitar 208 ribu KL.
Sampai akhir 2017, penggunaan dana sawit untuk mendukung program mandatori pemanfaatan Biodiesel diperkirakan mencapai Rp11 triliun, termasuk yang dialihkan pembayarannya dari penyaluran biodiesel 2016.