Sri Mulyani Keluhkan Pemda Terlalu Bergantung pada APBN

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 14:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan tingginya ketergantungan anggaran daerah kepada pemerintah pusat melalui mekanisme transfer daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan tingginya ketergantungan anggaran daerah kepada pemerintah pusat melalui mekanisme transfer daerah. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan tingginya ketergantungan anggaran pemerintah daerah (Pemda) kepada pemerintah pusat melalui mekanisme transfer dana ke daerah. Trasfer dana dari pusat ke daerah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Fisik (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Daerah itu masih sangat tergantung kepada transfer ke daerah," ujar Sri Mulyani saat menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di Gedung Dhanapala, Rabu (6/12).

Sri Mulyani merinci, 46,6 persen dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat Provinsi masih berasal dari pemerintah pusat. Sedangkan ketergantungan APBD tingkat kabupaten/kota terhadap suntikan pusat lebih tinggi yaitu mencapai 66,4 persen.

Ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat tak lepas dari minimnya raupan penerimaan asli daerah (PAD). Di tingkat provinsi, PAD dalam bentuk pajak hanya mampu berkontribusi sebesar 37,7 persen terhadap total anggaran. Sedangkan, PAD dalam bentuk pajak kabupaten/kota hanya mampu menyumbang 6,6 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini menggambarkan ketimpangan atau ketergantungan yang sangat besar daerah kepada pusat," ujarnya.

Dari sisi belanja, anggaran daerah juga masih didominasi untuk belanja pegawai. Sri Mulyani menyebutkan sekitar 37 persen alokasi belanja Pemda dialokasikan untuk belanja pegawai sedangkan belanja modal hanya 20 persen.

"Belanja modal di daerah pun sangat tergantung pada DAK Fisik jadi bukan dari APBD daerah," jelasnya.


Tak hanya itu, sejumlah daerah juga tidak mematuhi ketentuan porsi anggaran belanja tertentu yang ditetapkan oleh Undang-undang.

Sri Mulyani menyebutkan, dari 548 pemda yang terdiri dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, masih ada 142 daerah yang tidak memenuhi ketentuan porsi anggaran pendidikan yang dipatok minimal 20 persen dari APBD.

Kemudian, sebanyak 180 daerah juga tidak memenuhi ketentuan minimal alokasi anggaran kesehatan yang sebesar 10 persen dari APBD. Ketentuan minimal 20 persen penggunaan DAU untuk pembangunan infrastruktur juga belum dipenuhi oleh 302 daerah.

"Saya akan minta kepada Dirjen (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh Widodo) untuk melakukan evaluasi karena beberapa mandatori itu langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Kalau mereka tidak memenuhi mandatori ini dan hasilnya tidak ada mungkin kami selain memberikan insentif juga memberikan punishment (sanksi)," tambahnya.

Namun, Sri Mulyani tak merinci jenis sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada pemda yang tidak mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan.

Sri Mulyani berharap, ke depan, kenaikan belanja daerah juga diiringi dengan peningkatan kualitas belanja. Tahun depan, pemerintah mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp706,16 triliun, turun Rp176,7 miliar dari tahun ini.

Pemda Terlalu Banyak Program

Di tempat yang sama, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengkhawatirkan rancangan anggaran daerah yang dibebani oleh ribuan program.

"Kami mendapatkan 19.500 program padahal tujuannya cuma satu membuat masyarakat makmur dan adil. Kami membaca satu program saja sudah pusing apalagi ribuan," ujar Sri Mulyani.

Untuk itu Sri Mulyani meminta, Pemda bisa lebih fokus dalam menyusun program pemerintahan setiap tahunnya.

"Kalau tidak fokus ya pasti tidak menghasilkan makanya Bapak Presiden (Joko Widodo) selalu mengatakan 'fokus,fokus, sederhana'" ujarnya.
(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER