Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank asing yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia meningkatkan pembiayaannya dalam proyek infrastruktur dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana menyatakan, pihaknya memang belum memiliki regulasi khusus untuk meningkatkan kontribusi. Namun, pihaknya berkomitmen agar peran bank asing tersebut tumbuh.
"OJK hanya bisa mendorong terus agar mereka dari waktu ke waktu perannya lebih positif dalam pembangunan nasional," papar Heru, (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kantor perwakilan bank asing sendiri tidak memiliki kewajiban untuk membuat Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disetorkan ke OJK. Pasalnya, penyaluran kredit diberikan langsung dari kantor pusat masing-masing bank asing.
"Tapi ke depan, dengan angka pertumbuhan yang sangat bagus dan rating positif, itu kan kesempatan yang bagus buat mereka lebih berpartisipasi," terang Heru.
Menurut Heru, hingga akhir September 2017, jumlah penyaluran kredit dari kantor perwakilan asing naik 12,7 persen menjadi sekitar Rp71 triliun-Rp72 triliun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Ke depan, OJK juga akan mendorong kantor perwakilan asing berpartisipasi dalam program konsolidasi perbankan," ujar Heru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, OJK bakal mengkaji kembali dan menyesuaikan ketentuan operasional dari kantor perwakilan bank asing di Indonesia agar tetap sejalan dengan dinamika industri.
"OJK juga akan mengawasi kantor perwakilan untuk memastikan kepatuhan kantor perwakilan terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Heru.
(gir)