Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya bakal memangkas waktu tempuh perjalanan dari semula 9 jam menjadi 5 jam sampai 5,5 jam.
Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri Seminar 'Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya' di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Jakarta.
"Artinya dalam satu hari satu malam kereta bisa bolak-balik (Jakarta-Surabaya) sehingga bisa bersaing dengan pesawat udara," ujar Budi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mencapai waktu tempuh tersebut, nantinya, kecepatan kereta semi cepat secara rata-rata harus mencapai 145 kilometer (km) per jam dengan pemberhentian maksimal 3 stasiun di jalur sepanjang 720 km tersebut.
"Kecepatannya maksimal (kereta semi cepat Jakarta-Surabaya) 160 km per jam dengan rata-rata 145 km per jam dan berhenti di dua atau maksimal tiga stasiun. Paling tidak (berhenti) di Cirebon dan Semarang," ujarnya.
Terkait jalur, Budi menegaskan rute yang digunakan untuk kereta semi cepat adalah rel yang sudah ada. Meskipun banyak titik simpul, penggunaan rel yang sudah ada akan lebih murah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memilih Jepang untuk mengerjakan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Rencananya, proyek ini akan dimulai pembangunannya tahun depan, dengan pembangunan awal rute Jakarta-Semarang selama dua tahun.
Sebelumnya, proyek ini diperkirakan bakal menelan investasi sekitar Rp60 triliun, termasuk Rp20 triliun untuk 800 lintas sebidang kereta api Jakarta-Surabaya.
Sebagai informasi, dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPN) adalah melakukan optimalisasi jaringan yang sudah ada melalui program peningkatan jalur, rehabilitasi, reaktivasi lintas nonoperasi serta peningkatan kapasitas lintas dengan cara membangun jalur ganda dan
shortcut.
Untuk itu, pemerintah akan mengembangkan jaringan dan layanan kereta api cepat pada lintas : Merak - Jakarta - Cirebon - Semarang - Surabaya - Banyuwangi. Hal itu akan dilakukan secara bertahap yaitu : Tahap I (2021-2028) lintas Jakarta-Surabaya, Tahap II (2028-2030) lintas Surabaya-Banyuwangi dan Tahap III (2028-2030) lintas Jakarta-Merak.
(lav)