Pertamina Tak Layani Pembelian Elpiji 3 Kg 'Segambreng'

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Des 2017 16:18 WIB
Pertamina tidak akan membatasi volume pembelian gas elpiji 3 kg di SPBU. Namun, jika jumlahnya banyak dan tak wajar, perusahaan akan menolak.
Pertamina tidak akan membatasi volume pembelian gas elpiji 3 kg di SPBU. Namun, jika jumlahnya banyak dan tak wajar, perusahaan akan menolak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) tidak akan membatasi volume pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi masyarakat umum. Namun, perusahaan tak bersedia melayani pembelian tabung gas melon dalam jumlah banyak.

Direktur Pemasaran Muchammad Iskandar menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menghindari pembelian oleh pengecer atau agen yang memanfaatkan penjualan gas elpiji di SPBU. Sayangnya, perusahaan tak memiliki angka pasti untuk mengukur pembelian gas elpiji dalam jumlah wajar.

"Jadi, pengawasannya ya kan kelihatan. Kalau biasanya, misalnya bawa motor, tiba-tiba bawa satu gerobak ya tidak boleh," ungkapnya, Sabtu (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umumnya, kata Iskandar, masyarakat membeli gas elpiji 3 kg sebanyak satu hingga dua dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, tiap SPBU juga memiliki langganan dari masyarakat yang berada di sekitar SPBU tersebut.

"Kalau bawa satu gerobak ya tidak kami layani," tegasnya.

Untuk mengantisipasi pembelian oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan dan menjamin ketersediaan, perusahaan akan melakukan koordinasi dengan sekitar 159 SPBU di DKI.

"Dan itu pun kami sampaikan contact center kalau masyarakat kesulitan di sekitar situ bisa ke SPBU," jelas Iskandar.

Perusahaan juga masih terus melakukan pendataan mengenai SPBU mana saja yang melayani pembelian spekulan, seperti agen dan pengecer tersebut. Misalnya saja, SPBU di Banjarmasin.

"Pihak kepolisian juga bergerak," imbuh dia.

Selain itu, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengawasi penjualan gas elpiji 3 kg. Kendati demikian, perusahaan belum memiliki sanksi tegas bagi berbagai pihak yang memanfaatkan penjualan gas elpiji 3 kg di SPBU.

Selanjutnya, masih ada beberapa daerah yang kekurangan gas elpiji, khusus di Pulau Jawa dan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Kemudian, untuk di luar Jawa, seperti Sumatra Selatan dan Aceh.

"Di Aceh kemarin, tapi sudah reda," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER