Apalagi, langkah BI ini tidak mengekor keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 1,25-1,5 persen.
Anggota ISEI Destry Damayanti mengungkapkan, keputusan ini tepat lantaran dari sisi inflasi memang mendukung keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan. Tengok saja, inflasi secara bulanan sebesar 0,2 persen, secara tahun berjalan 2,87 persen dan secara tahunan 3,3 persen pada November 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia melanjutkan, memang langkah ini perlu diambil sebagai pertimbangan pada risiko dari kondisi ekonomi global saat ini. Pasalnya, kenaikan FFR kemarin tentu akan disikapi oleh negara-negara lain, sehingga Indonesia perlu melihat perkembangan dampaknya ke negara lain juga.
Lihat juga:BI Nilai Perbankan Nasional Makin Efisien |
Asisten Gubernur merangkap Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, keputusan BI tersebut dianggap masih konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Termasuk juga, mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik. Selain itu, penahan 7DRRR juga telah mempertimbangkan kenaikan FFR dari The Fed. (bir)