Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Godok Insentif bagi Desa

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2017 19:03 WIB
Pemberian insentif bagi desa, diklaim pemerintah, sangat efektif untuk mengurangi jumlah titik api kebakaran hutan.
Pemberian insentif bagi desa, diklaim pemerintah, sangat efektif untuk mengurangi jumlah titik api kebakaran hutan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengaku bakal terus mengkaji pemberian insentif dan disinsentif bagi desa di sekitar hutan agar tidak membuka lahan dengan cara pembakaran. Pemberian insentif, diklaim pemerintah, sangat efektif untuk mengurangi jumlah titik api kebakaran hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerangkan, saat ini skema insentif dan disinsentif tersebut sudah tercantum di dalam rancangan besar (grand design) pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Meski demikian, ia menganggap bahwa implementasi ini terbilang berat karena membutuhkan dukungan beberapa lembaga.

Ia mencontohkan, nantinya bakal ada konsekuensi dari perbankan jika sebuah desa masih membakar hutan untuk membuka lahan. “Sebetulnya, dari segi pencegahan kebakaran hutan, pemberian insentif dan disinsentif ini yang paling berat,” ungkap Siti, Selasa (19/12).

Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sebenarnya skema insentif dan disinsentif bagi desa untuk mencegah kebakaran hutan sudah dilaksanakan. Hanya saja, sebagian insentif dan disinsentif ini diberikan oleh perusahaan swasta dalam bentuk bantuan dan dengan nama program yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, menurut Darmin, diperlukan insentif lain agar masyarakat tidak lagi membakar hutan. Apalagi, sejauh ini insentif sangat ampuh dalam mencegah titik api baru dalam kebakaran hutan.

Menurut data Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, titik kebakaran hutan telah turun 89 persen dari 22 ribu titik di tahun 2015 menjadi 2.500 titik di tahun 2017. Sementara itu, jumlah areal lahan kebakaran hutan menurun dari 2,5 juta hektare (ha) di tahun 2015 ke angka 125 ribu ha di tahun 2017.

"Perlu ada insentif bagi desa yang tidak menggunakan api dalam berkebun. Saya kira itu hal penting yang dirumuskan. Selain standar pengelolaan hutan, tentu instrumen yang diperlukan adalah insentif. Itu cara yang terbaik," ungkap dia.

Agar pemberian insentif lebih efektif, nantinya kebijakan itu akan diselaraskan dengan pemetaan desa rawan api yang akan dirilis di dalam satu peta nasional (one map policy). One map policy merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi VIII yang dirilis Desember 2015 silam dan rencananya akan diluncurkan 17 Agustus 2018 mendatang.

"Lalu dari peta itu, nanti kami akan lihat bagaimana perkembangan (kebakaran) tersebut," pungkas Darmin. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER