Gandeng MTI, JICT Tak Bisa Pastikan Pegawai Lama Bekerja

Lavinda | CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2017 18:51 WIB
PT Jakarta International Container Terminal akan memakai jasa PT Multi Tally Indonesia sebagai pemasok alat angkut kontainer mulai 1 Januari 2018.
PT Jakarta International Container Terminal akan memakai jasa PT Multi Tally Indonesia sebagai pemasok alat angkut kontainer mulai 1 Januari 2018. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai pemasok alat angkut kontainer (Ruber Tired Gantry Crane/RTGC) mulai 1 Januari 2018.

Kerja sama dengan MTI dilakukan untuk menggantikan mitra kerja sama sebelumnya, PT Empco Trans Logistik (Empco), yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengklaim, perusahaan menetapkan MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses lelang secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Jadi, JICT tidak memiliki wewenang dan tanggungjawab terhadap perusahaan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12).

Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi isu terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh JICT terhadap karyawan PT Empco.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 400 karyawan outsourcing Empco terancam PHK setelah sejak 2013 bekerja di JICT. Hal itu merupakan akibat berakhirnya kerja sama antara JICT dan Empco sebagai mitra kerja sama.
Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco. Jadi, apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang perlu diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.

"Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain," tegasnya.

Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT, mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke MTI. Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun, sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.

"Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi, kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan," tegasnya.

Menurut Riza, penggantian suplier itu dilakukan untuk meningkatkan layanan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas di Indonesia pada tahun depan.

"Ini bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan, untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT setiap tahun," ujar Riza.

Menurut dia, kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari upaya perbaikan perusahaan agar bisa tetap kompetitif.
(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER