"Hingga November 2017, YLKI menerima 301 pengaduan tertulis, belum termasuk pengaduan secara daring. Pengaduan sektor perbankan menduduki posisi teratas, yaitu 24 persen," kata Tulus dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Tulus menjelaskan, pengaduan untuk sektor perbankan menempati posisi tertinggi selama enam tahun terakhir. Hal itu menunjukkan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sektor perbankan, posisi kedua pengaduan tertinggi ditempati sektor ketenagalistrikan yakni sebanyak 14 persen dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai teradu.
Khusus untuk sektor ketenagalistrikan, Tulus menyoroti wacana penyederhanaan tarif listrik yang menimbulkan kegaduhan pada akhir 2017.
Lihat juga:Konsumen Indonesia Cenderung Malas Mengeluh |
"Masyarakat konsumen listrik panik wacana tersebut diduga hanya menjadi kedok untuk menaikkan tarif listrik. Masyarakat khawatir karena saat ini tarif dasar listrik sudah dirasa sangat mahal dan memukul daya beli konsumen," katanya.
Setelah sektor perbankan dan ketenagalistrikan, pengaduan terbanyak berikutnya yang diterima YLKI adalah sektor perumahan sebanyak 11 persen, sektor pembiayaan delapan persen, dan sektor telekomunikasi enam persen. (agi)