Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya tak menginginkan upaya pemungutan pajak dilakukan seperti yang digambarkan serial animasi ‘Tom and Jerry’.
Dia menuturkan hal itu dalam
Dialog Perkembangan Makro Fiskal 2017 dan Langkah-langkah Kebijakan Makro Fiskal 2018’ di Jakarta, Senin (8/1).
Cerita
Tom and Jerry merupakan cerita animasi asal Amerika Serikat (AS) yang menayangkan tentang Tom, seekor kucing, dan Jerry, seekor tikus, yang kerap bertengkar. Film itu diproduksi oleh MGM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menginginkan Wajib Pajak dan pemerintah dapat duduk bersama terkait dengan pencapaian target penerimaan perpajakan pada tahun ini. Menurutnya, hal tersebut lebih baik dilakukan oleh kedua belah pihak dengan duduk bersama.
“Jangan seperti Tom and Jerry, kejar-kejaran,” kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, dalam acara tersebut.
Pada 2014, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 1.146 triliun. Lainnya adalah Rp1.240 triliun (2015); Rp1.2850 (2016); dan Rp1.343 (2017). Pada 2018, target realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.618 triliun.
Salah satu langkah perbaikan, kata Ani, adalah melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan diterapkan pada tahun ini. Selain itu ada pula upaya meningkatkan basis pajak dan mencegah penghindaran pajak serta eros perpajakan.
Kementerian Keuangan juga meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui membangun kesadaran pajak. Di antaranya melalui
e-filing, e-form dan
e-faktur.Ani menegaskan pihaknya pun menginginkan agar perusahaan Indonesia dapat melebarkan sayapnya ke negara lain macam ke kawasan Afrika atau Asia Tengah.
Dia juga mengharapkan Wajib Pajak dapat bersikap jujur terkait dengan pajaknya. “Kami juga melihat tingkah lakunya selama ini, jadi harus jujur satu sama lainnya,” kata Ani.
Tak Topang APBNDirektur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menuturkan pertumbuhan realisasi penerimaan pajak adalah 6,92 persen (2014); 8 persen (2015); 4,26 persen (2016) dan 3,75 persen (2017).
Dia menuturkan pertumbuhan penerimaan pajak belum cukup kuat untuk menopang APBN 2018.
Dia menyarankan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik dan kepastian hukum meningkat diperlukan dalam upaya pemungutan pajak. Prastowo juga menyarankan revisi target pajak dapat menjadi opsi yang bisa diambil.
“Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis,” katanya.
(asa)