Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kapal asing yang disita oleh pemerintah sebenarnya bisa menguntungkan bagi Indonesia, terutama jika kapal sitaan digunakan oleh para nelayan yang belum memiliki kapal pribadi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto berpendapat, pemberian kapal sitaan kepada nelayan domestik lebih efektif dibandingkan dengan menenggelamkan kapal hingga rusak. Dengan demikian, pemerintah bisa menghemat anggaran yang seharusnya digunakan untuk mensubsidi kapal bagi nelayan lokal.
"Kan sekarang nelayan di Indonesia juga perlu kapal, pemenuhannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga. Jadi realistis saja," ungkap Yugi, Rabu (10/1).
Menurut Yugi, total kapal yang ditenggelamkan sejak tahun 2004 berjumlah lebih dari 300 unit. Sementara, saat ini masih banyak kapal sitaan yang juga akan ditenggelamkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya sudah cukup jera, jadi cukup lah. Berpikir secara bisnis saja, itu kan bisa untuk investasi," terang dia.
Jika ada kekhawatiran nelayan yang diberikan kapal hasil sitaan tersebut akan mengembalikan ke pemilik kapal, maka pemerintah bisa membuat kebijakan pemeriksaan kapal satu minggu sekali. Yugi cukup percaya bahwa hal itu akan berhasil dengan kepercayaan yang diberikan pemerintah.
"Kemudian kalau tidak diberikan ke nelayan, yasudah dijual saja. Jadi kan bisa menghasilkan, realistis saja," tegas Yugi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan hal yang hampir serupa. Luhut menyebut, pemerintah sebaiknya tidak lagi menjalankan kebijakan lama untuk menenggelamkan kapal asing hasil sitaan tahun ini.
"Setelah sekian lama jalan masa mau terus-terusan begitu (kapal ditenggelamkan), kan kapal itu banyak yang
stranded (terdampar) di Bali, Tegal, Ambon Bitung mau diapakan itu kapal masa mau dibiarkan rusak padahal sekarang nelayan kita ini banyak yang di darat," papar Luhut.
(lav)