Sektor Minerba Setor Rp40,6 Triliun ke Kantong Negara

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 19:59 WIB
Sektor mineral dan batubara (minerba) menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp40,6 triliun sepanjang tahun lalu.
Sektor mineral dan batubara (minerba) menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp40,6 triliun sepanjang tahun lalu. (Dwi Oblo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I(ESDM) menyebut, sektor mineral dan batubara (minerba) menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp40,6 triliun sepanjang tahun lalu. Raupan tersebut melampaui target tahun 2017 yang dipatok sebesar Rp32,7 triliun dan tumbuh 49,26 persen dibanding 2016 sebesar Rp27,2 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengungkapkan, tercapainya target PNBP tahun lalu tak lepas dari harga komoditas yang mulai membaik. Selain itu, permintaan ekspor barang tambang juga melonjak seiring mulai pulihnya perekonomian global.

"Selain dipengaruhi oleh kenaikan volume produksi, kenaikan (PNBP) juga dipengaruhi oleh tingkat harga. Harga logam dan batubara sekarang cukup bagus," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/1).

Sebagai gambaran, Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Desember 2017 hingga 31 Desember 2017 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$94,04 per ton atau lebih tinggi dibandingkan HBA sepanjang Januari 2017 yang hanya sebesar US$86,23 per ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naiknya setoran PNBP sektor minerba juga disebabkan oleh peningkatan kepatuhan pembayaran dan kewajiban perusahaan.

Jika dirinci, porsi terbesar setoran PNBP Minerba berasal dari pembayaran royalti yang mencapai Rp23,2 triliun atau 57,1 persen dari total setoran PNBP Mineba. Kemudian, penjualan hasil tambang mengekor dengan berkontribusi sebesar 41,7 persen atau Rp16,9 triliun. Sementara itu, sekitar Rp500 miliar sisanya berasal dari iuran tetap.

Tahun depan, pemerintah menargetkan raupan PNBP 2018 hanya sebesar Rp32,1 triliun dengan asumsi HBA ada di kisaran US$80 per ton.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM bulan ini juga bakal menerapkan sistem pembayaran dan pencatatan secara elektronik, e-PNBP. Sistem tersebut bakal mempermudah pencatatan dan pembayaran bagi perusahaan.

"Januari ini kami bikin e-PBNP. Jadi kewajiban perusahaan dan menghitung lebih mudah," ujarnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER