Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan, usai pengumuman rencana impor beras oleh pemerintah, harga beras di Pasar Induk Cipinang turun sampai Rp600 per kilogram.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pengumuman impor oleh pemerintah dianggap efektif untuk menekan harga beras di pasaran.
Hanya saja, penurunan harga di Pasar Induk Cipinang tetap perlu diwaspadai. Jangan sampai efeknya hanya bertahan beberapa hari saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang yang harus diwaspadai jangan sampai efeknya ini hanya sesaat, hanya satu, dua atau tiga hari," ujarnya dalam Focus Grup Discussion di Kantor KPPU, Senin (15/1).
Ia menuturkan, impor yang dilakukan pemerintah harus memiliki dampak yang lebih panjang. Hal itu dikarenakan pengumuman impor oleh pemerintah tersebut ditujukan untuk menekan harga beras di pasaran.
“Karena tujuannya (impor) adalah memaksa. Bahkan, yang ada di Indonesia gudang-gudang itu untuk dipasok ke pasar karena semakin lama ditahan kerugian akan besar," imbuhnya.
Ia berharap, semua pihak terutama satuan tugas (satgas) pangan mengawasi impor yang akan dilakukan pemerintah. Hal itu agar dalam dua pekan ke depan pengumuman impor beras sebanyak 500 ribu ton tersebut dapat benar-benar menjaga harga dan menambah stok beras di pasaran.
"Ke depannya harus kami awasi bersama-sama dengan Satgas Pangan. Bagaimana dalam dua minggu ke depan ini pengumuman impor benar benar berefek ke penambahan stok di pasar. Saya kira, cerminannya di PIBC (Pasar Induk Cipinang),” tutur Syarkawi.
Di sisi lain, KPPU menyarankan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah perlu dikaji ulang. Misalnya, kebijakan lain untuk melakukan stabilisasi harga selain melalui HET.
“Ini yang perlu dipikirkan agar bagaimana HET tidak satu-satunya jadi instrumen," kata Syarkawi.
(bir)