Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah untuk membatalkan penugasan impor beras oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dan mengalihkannya ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dinilai sebagai keputusan yang tepat.
Pengamat Pertanian Dwi Andreas menilai, beras yang diimpor melalui Bulog akan lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan melalui PPI, dengan selisih waktu sekitar dua pekan.
Menurut perhitungan, impor beras baru melalui PPI akan sampai kepada masyarakat paling cepat akhir bulan Februari 2018.
"Bulog mungkin agak lebih cepat walaupun perkiraan saya tetap antara pertengahan sampai akhir Februari lah beras tersebut baru sampai ke masyarakat," terang Andreas saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, menurutnya, disebabkan Bulog memiliki infrastruktur yang lebih memadai dibanding PPI untuk urusan impor beras. Dalam urusan penyimpanan stok misalnya, PPI dinilai tidak memiliki fasilitas gudang untuk menyimpan beras dengan volume hingga 500 ribu ton tersebut.
Dalam prosesnya, PPI perlu bekerja sama dan mengumpulkan pihak swasta untuk menyimpan stok beras tersebut. Hal itu tentu akan menyita waktu dari segi prosedurnya.
"Itu secara proseduralnya akan menghambat lagi prosesnya. Kalau PPI melakukan ini paling cepat akhir Februari beras itu terdistribusi ke konsumen karena harus melalui banyak tangan itu," imbuhnya.
Sementara itu, Bulog memiliki kapasitas untuk melakukan impor karena sudah memiliki gudangnya sendiri untuk menyimpan stok beras impor tersebut. Selain itu, dari sisi distribusi Bulog dinilai Andreas sudah berpengalaman.
"Sekarang kan Perum Bulog tangannya satu, dia bisa melakukan semuanya dan tidak perlu ada tangan lainnya yang melakukan itu. Dia memiliki kapasitas untuk mengimpor, memiliki pergudangan, jaringan distribusinya, sudah berpengalaman dalam operasi pasar," Paparnya.
Ia pun menilai, Bulog dapat dipercaya untuk urusan impor beras, kendati sebelumnya pemerintah sempat beralasan impor beras melalui Bulog dapat menimbulkan kecurigaan beras tersebut dioplos.
"Tidak, saya yakin itu tidak (Kecurigaan Perum Bulog mengoplos). Tidak terjadi seperti itu," ujarnya.
Sudah Sesuai AturanSecara umum, ia berpendapat, kebijakan impor ini menurutnya tidak tepat dari sisi waktu. Pasalnya saat ini kondisi stok dan harga beras sudah diambang sehingga kebijakan tersebut dinilainya terlambat.
"Kebijakan itu betul (melakukan impor beras) hanya tidak benar maksudnya timing-nya," ujar dia.
Andreas pun menilai keputusan pemerintah kembali menyerahkan kewenangan impor beras kepada Perum Bulog sudah sesuai aturan. Ia pun menyambut positif keputusan pemerintah memindahkan kewenangan impor dari PT PPI ke Perum Bulog.
Perlu diketahui, Pasal 3 ayat 2 huruf d Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 dan diktum ketujuh angka 3 Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2015 mengatur Perum Bulog sebagai pihak yang bertugas untuk impor.
"Semua aturan baik Inpres, Perpres, Peraturan Menteri (Permen) juga pakai Perum Bulog. Pihak yang berhak melakukan importasi beras untuk keperluan umum untuk operasi pasar kan memang Perum Bulog lah kok tiba-tiba muncul PT PPI itu sejarahnya dari mana," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi membatalkan penugasan impor komoditas beras oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI yang semula ditargetkan sebanyak 500 ribu ton dan akan dimulai pada bulan ini.
Kendati begitu, langkah impor beras tetap akan dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengeksekusi rencana itu dengan jumlah impor yang sama.
(lav/bir)