Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Sentral Jerman menyebut, upaya untuk mengatur mata uang digital atau
cryptocurrency, seperti Bitcoin, harus dilakukan dalam skala global. Pasalnya, aturan yang berlaku nasional atau regional akan sulit diterapkan pada komunitas pengguna mata uang digital tersebut yang tanpa batas.
Otoritas nasional di seluruh dunia, dan khususnya di Asia, telah berusaha untuk mengerem ledakan perdagangan Bitcoin dan mata uang digital lainnya yang terjadi secara global.
Anggota Dewan Bundesbank Jerman Joachim Wuermeling mengatakan, aturan nasional kemungkinan akan kesulitan untuk mengatasi fenomena yang terjadi secara global tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan efektif mata uang virtual hanya akan dapat dicapai melalui kerja sama internasional yang paling besar, karena kekuatan peraturan negara-negara bangsa jelas terbatas," ujar Wuermeling, seperti dikutip dari
Reuters, Selasa (16/1).
Regulator China berencana menutup akses platfotm China maupun asing untuk memperdagangkan
cryptocurrency, tetapi memperbolehkan perdagangan yang tersentralisasi.
Korea Selatan, di mana spekulasi tentang
cryptourrency juga marak, sedang mengerjakan rencana untuk melarang pertukaran uang virtual.
Negara anggota dan legislator Uni Eropa sepakat pada bulan lalu mengenai peraturan yang lebih ketat untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme pada platform pertukaran bitcoin dan mata uang virtual lainnya.
Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia berkali-kali memperingkatkan untuk tidak memperjualbelikan uang digital atau
cryptocurrency, termasuk Bitcoin. BI juga berencana mengeluarkan aturan terkait mata uang digital dalam waktu dekat.
(agi)