Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit bank ke sektor infrastruktur mencapai Rp576 triliun pada tahun lalu. Raihan ini meningkat 11,19 persen dibanding periode 2016 lalu, yakni Rp518 triliun.
"Dari bank itu besar sekali. Semua ada 16 sindikasi bank, itu sudah besar sekali," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di perhelatan PINA Day 2018, Kamis (18/1).
Lebih rinci Wimboh menyebut, jumlahnya terus meningkat sejak infrastruktur menjadi prioritas pemerintah. Misalnya, 2013 silam, aliran pembiayaan bank ke infrastruktur sebesar Rp379 triliun. Lalu, pada 2014 sebesar Rp411 triliun dan 2015 sebesar Rp463 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati kian besar, Wimboh bilang, dibutuhkan instrumen pembiayaan infrastruktur yang beragam. Sebab, suntikan dari perbankan tak akan pernah cukup untuk mengejar target kebutuhan dana infrastruktur pemerintah yang mencapai Rp4.769 triliun dari kurun waktu 2015-2019.
Bersamaan dengan itu, ia mendukung munculnya instrumen investasi baru di jasa keuangan maupun non jasa keuangan. Hal ini akan turut memberikan variasi bagi investor untuk menanamkan modalnya ke proyek infrastruktur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P S Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan terus menciptakan instrumen dan skema investasi untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Kami di Bappenas ingin fasilitasi kreativitas dan alternatif instrumen tersebut, tapi tentunya harus didukung oleh OJK, dari Pak Wimboh," katanya.
(bir)