OJK Siapkan Lima Jurus Dorong Industri Keuangan

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 23:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan lima kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan industri keuangan di tahun ini.
Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan OJK untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan lima kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan industri keuangan di tahun ini. Adapun OJK rencananya bakal memfokuskan kebijakannya pada upaya mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas, serta memperdalam pasar keuangan.

Ketua OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pada tahun ini, OJK akan fokus pada program-program yang mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya. Selain itu, OJK juga akan fokus pada program percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah.

"Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan seperti untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan OJK di Jakarta, Kamis (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut, yakni, pertama, mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.

Kedua, mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional. Ketiga, meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

Keempat, meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. Kemudian kelima, menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi lindung nilai (hedging) nilai tukar.

Wimboh menambahkan, peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga akan lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur. Hingga November 2017, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun.

Pembiayaan tersebut, disalurkan untuk pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER