Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak sembilan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berpotensi membuat cekak kantong negara hingga Rp350 triliun apabila diteruskan dan mulai beroperasi. Sembilan proyek tersebut, yakni PLTU Jawa 9 dan 10, Jawa 6, Cirebon 2, Tanjung Jati B, Celukan Bawang 2, Jawa 5, Indramayu, Jawa 8, Tanjung Jati A.
Data Koalisi Break Free From Coal Indonesia menyebutkan, sembilan proyek PLTU batu bara tersebut memiliki status yang berbeda-beda mulai dari tahap perencanaan, tahap pengujian izin, hingga memasuki
Purchased Power Agreement (PPA).
“Nilai total dari pembangunan sembilan PLTU batu bara tersebut bisa mencapai Rp350 triliun atau setara US$26 miliar. Ini bukan jumlah yang sedikit, kerugian bisa dihindari,” ujar Hendrik Siregar, Peneliti Auriga, Jumat (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2017-2026, kapasitas total PLTU batu bara yang tercatat mencapai 17 ribu megawatt (MW). Persoalannya, apabila pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan asumsi awal, yaitu sebesar 7,2 persen, maka kantong negara bakal kempes karena tidak terserapnya listrik oleh konsumen.
Maklumlah, listrik tak seperti halnya beras yang setiap diproduksi bisa disimpan. Listrik tidak bisa disimpan dalam gudang. Apalagi, teknologi baterai penyimpanan masih sangat lemah.
Hindun Mulaika, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menyebutkan, apabila RUPTL 2018-2027 tidak berubah alias sama persis dengan sebelumnya, maka surplus listrik mencapai 71 persen pada 2026 nanti.
“Ini bukan hanya angka di atas kertas, tapi ini adalah proyek besar bernilai triliun-an rupiah yang akan terbuang percuma,” tutur dia.
Pemerintah, lanjut Hindun, tentunya tidak akan membiarkan PT PLN (Persero) merugi dan gulung tikar. Namun, kebangkrutan PLN hanya akan menambah masalah, dimana peringkat utang negara bisa menurun dan membuat Indonesia kesulitan melakukan pinjam-meminjam.
“Kami mengkalkulasi, melihat satu per satu proyek PLTU batu bara yang direncanakan di Pulau Jawa dan Bali. Dari perhitungan kami, terdapat sembilan proyek PLTU batu bara yang seharusnya dibatalkan demi menjaga kestabilan keuangan negara dan menghindari kerugian yang lebih besar lagi,” imbuh Hindun.
Apalagi, Dwi Sawung, Pengkampanye Energi dan Perkotaan Walhi bilang, hampir semua proyek PLTU juga memiliki konflik lahan, dampak lingkungan, dampak kesehatan dan kerugian ekonomi pada masyarakat setempat.
(bir)