Lelang Gula Rafinasi Sudah Diikuti 70 Persen Pelaku Industri

Lavinda | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 12:07 WIB
Sebanyak 1.784 peserta jual dan peserta beli terdaftar dalam program uji coba perdagangan di pasar lelang komoditas gula rafinasi.
Sebanyak 1.784 peserta jual dan peserta beli terdaftar dalam program uji coba perdagangan di pasar lelang komoditas gula rafinasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat terdapat sebanyak 1.784 peserta jual dan peserta beli yang terdaftar dalam program uji coba perdagangan di pasar lelang komoditas gula kristal rafinasi (GKR). Jumlah itu diklaim sudah mencapai 70 persen dari total pelaku industri gula rafinasi.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi menyebutkan, jumlah itu terdiri dari 11 peserta lelang jual dan 1.773 peserta lelang beli. Kelompok peserta lelang beli berasal dari 388 peserta industri besar, 54 koperasi, 1.227 anggota usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan 104 peserta industri kecil menengah (UKM).

"Kami harapkan peserta lelang akan terus bertambah dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia," katanya.

Legal and Compliance Director PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) Jansen Tri Utama menyampaikan, jumlah peserta beli dari industri besar yang terdaftar sudah sekitar 70 persen dari total konsumen. Ke depan, dia berharap seluruh industri besar berminat mengikuti mekanisme lelang dalam pembelian gula rafinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bappebti bersama PKJ sebagai penyelenggara lelang mengaku akan terus melakukan sosialisasi pasar lelang GKR di seluruh provinsi. Sayangnya, kedua pihak enggan memastikan waktu pelaksanaan lelang GKR dilakukan secara resmi.

Bachrul mengatakan, uji coba akan dievaluasi sampai hasilnya maksimal. Nantinya, evaluasi akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memperoleh rekomendasi bahwa pasar lelang dinyatakan resmi dilaksanakan, dan berlaku wajib bagi pelaku industri dan konsumen GKR.

"Lelang secara penuh (resmi) akan dilakukan setelah semua hasil uji coba dievaluasi dulu. Misalnya, penanganan industri yang besar-besar, kenyamanan bertransaksi, transportasi, intinya sampai tak ada isu-isu lain," paparnya.

Terkait kontroversi mengenai biaya transaksi lelang, Bachrul menjamin konsumen tak akan dibebankan dengan biaya transaksi (transaction fee) dalam proses lelang gula rafinasi.

"Hanya ada biaya pendaftaran bagi pembeli yang ingin gula spesial highgrade. Biayanya Rp1 juta yang dikenakan sekali seumur hidup. Biaya lain paling pengiriman dari gudang," tuturnya.

Pada dasarnya, lelang GKR dilakukan oleh pemerintah dengan dalih untuk memberantas perembesan GKR dan meningkatkan daya saing industri GKR. Mekanisme pasar lelang komoditas diklaim mampu menelusuri distribusi GKR, memberi akses yang sama kepada para pelaku usaha, dan menciptakan pembentukan harga yang transparan.

"Pengaturan perdagangan lelang bisa memberi akses yang sama baik bagi industri besar maupun pelaku UMKM untuk memperoleh GKR sebagai bahan baku industri. Distribusi bisa ditelusuri karena sistem lengkap dengan barcode elektronik dan QR code," paparnya.

Kode dalam barcode mengandung informasi dan riwayat perdagangan GKR yang lengkap dan akurat, mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi gula.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha mengaku keberatan dengan perubahan mekanisme transaksi gula rafinasi, dari semula sistem kontrak menjadi sistem lelang. Menurut mereka, sistem lelang akan merugikan konsumen, terutama bagi pengusaha industri UMKM. Tak hanya itu, kebijakan lelang juga dinilai menambah panjang rantai distribusi dan biaya operasional pengusaha.
(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER