Kemenhub Baru Garap 81,94 Persen dari Temuan BPK

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2018 09:50 WIB
Kementerian Perhubungan menyatakan baru menyelesaikan 81,94 persen tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di semester I 2017.
Kementerian Perhubungan menyatakan baru menyelesaikan 81,94 persen tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di semester I 2017. (CNN Indonesia/Nefri Ryu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan baru menyelesaikan 81,94 persen tindak lanjut dari seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I 2017.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, persentase itu setara dengan jumlah rekomendasi sebanyak 658. Sementara, terdapat 381 temuan dengan 803 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemenhub.

"Selanjutnya untuk 127 rekomendasi belum tuntas, lalu 16 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sisanya dua rekomendasi tidak ditindaklanjuti," ucap Budi, Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi menambahkan, sebanyak 127 tindaklanjut atas rekomendasi yang belum selesai ini senilai Rp107 miliar. Jumlah itu terbagi atas uang kas sebanyak Rp58 miliar dan sisanya Rp49 miliar berupa aset.

"Jadi artinya masih ada Rp58 miliar yang harus dibalikin ke negara dan sisanya aset," terang Budi.

Sementara, seluruh rekomendasi atau temuan BPK berjumlah sekitar Rp1,9 triliun. Budi menargetkan seluruh rekomendasi dari BPK bisa diselesaikan paling lambat bulan Maret 2018.

Demi mencapai target itu, Kemenhub telah membentuk kelompok kerja percepatan penyelesaian ganti kerugian negara dan rekomendasi tindaklanjut LHP BPK.


Kelompok kerja tersebut memiliki beberapa tugas, diantaranya mengumpulkan alat bukti atas tindakan yang merugikan negara, menentukan unsur kesalahan dari pihak yang terlibat, dan memastikan jumlah ganti rugi.

"Lalu juga melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah yang berkaitan menyelesaikan kerugian negara," terang Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, Kemenhub sendiri telah menyerahkan hasil tindaklanjut atas 127 rekomendasi ke BPK. Sehingga, saat ini tinggal menunggu evaluasi dari BPK. (gir/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER