Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, memberi penghargaan (reward) berupa insentif pajak akan lebih efektif ketimbang menerapkan aturan wajib menjual produk lokal.
"Daripada mewajibkan misalnya 10-15 persen harus produk lokal, tapi marilah diberikan insentif yang lain," terangnya setelah menghadiri rapat koordinasi Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (2/1).
Pemberian insentif yang dimaksud misalnya keringanan pajak seminim mungkin. Bahkan jika perlu, ia mengusulkan adanya penghapusan pungutan pajak bagi marketplace yang menjual produk UMKM lokal. Pasalnya, menurut Rosan porsi produk UMKM lokal yang dijual di marketplace masih sangat minim yakni hanya 6-7 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, jangan sampai volume perdagangan e-commerce semakin besar, tetapi kontribusi ke UMKM semakin kecil.
Menurutnya, persentase produk impor di marketplace saat ini sudah sangat tidak normal. Kalau tetap dibiarkan, menurut Rosan, bisa membuat industri di Indonesia tidak berjalan.
"Saya selalu meyakini pertumbuhan ekonomi kita tidak akan sustainable (berkelanjutan) selama kita tidak punya industri nasional yang kuat dan sehat," ujarnya. (lav/bir)