AJB Bumiputera Divestasi Demi Kembalikan Modal Eks Investor
Yuli Yanna Fauzie & Agustiyanti | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 12:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berkomitmen untuk mengembalikan suntikan modal eks investornya sebesar Rp436 miliar. Pengembalian suntikan modal akan berasal dari pencairan sebagian aset investasi perusahaan.
"Kami punya aset finansial sekitar Rp5,5 triliun. Jadi, dari investasi kami bisa divestasi. Kemarin ada pencairan sekitar Rp1 triliun," ujar Pengelola Statuter AJB Bumiputera Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/2) malam.
Divestasi tersebut juga sekaligus untuk menambal pembayaran klaim ke nasabah. Klaim perusahaan pada tahun lalu sebesar Rp4,5 triliun, sementara pendapatan dari premi lanjutan hanya sebesar Rp3 triliun.
Terkait suntikan modal yang diberikan mantan investor AJB Bumiputera, yaitu sebesar Rp536 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar pesangon 1.100 karyawan dan pembentukan Perusahaan Terbatas (PT).
"Dengan kemarin dibuat PT, sekitar Rp100 miliar, jadi yang dikembalikan hanya Rp436 miliar," terang Adhie.
Sebelumnya, AJB Bumiputera menjalin kemitraan dengan PT Evergreen Invesco Tbk yang kemudian membentuk PT Asuransi Jiwa Bumiputera (sekarang bernama PT Asuransi Jiwa Bhinneka/Bhinneka Life).
PT AJB dimaksudkan untuk mengelola bisnis baru. Sementara AJB Bumiputera hanya menyelesaikan klaim dan menerima premi lanjutan.
Namun, belum genap satu tahun bermitra, keduanya membatalkan kerja sama. AJB Bumiputera diminta mengembalikan suntikan modal. Konsekuensinya, PT AJB beralih ke bawah Evergreen, dengan syarat meninggalkan seluruh embel-embel Bumiputera dalam logo, nama, dan brandingnya. (bir)
"Kami punya aset finansial sekitar Rp5,5 triliun. Jadi, dari investasi kami bisa divestasi. Kemarin ada pencairan sekitar Rp1 triliun," ujar Pengelola Statuter AJB Bumiputera Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/2) malam.
Divestasi tersebut juga sekaligus untuk menambal pembayaran klaim ke nasabah. Klaim perusahaan pada tahun lalu sebesar Rp4,5 triliun, sementara pendapatan dari premi lanjutan hanya sebesar Rp3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kemarin dibuat PT, sekitar Rp100 miliar, jadi yang dikembalikan hanya Rp436 miliar," terang Adhie.
PT AJB dimaksudkan untuk mengelola bisnis baru. Sementara AJB Bumiputera hanya menyelesaikan klaim dan menerima premi lanjutan.
Namun, belum genap satu tahun bermitra, keduanya membatalkan kerja sama. AJB Bumiputera diminta mengembalikan suntikan modal. Konsekuensinya, PT AJB beralih ke bawah Evergreen, dengan syarat meninggalkan seluruh embel-embel Bumiputera dalam logo, nama, dan brandingnya. (bir)