Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana akuisisi Bank Muamalat oleh PT Mina Padi Investama Sekuritas Tbk batal seiring berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat atau
conditional share subscription agreement (CSSA) antara kedua belah pihak pada 31 Desember 2017 lalu.
Kendati demikian, 'uang muka' yang telah disetorkan oleh Mina Padi sebesar Rp1,7 triliun untuk merealisasikan transaksi tersebut hingga kini masih mengendap.
Direktur Utama Mina Padi Djoko Joelijanto mengatakan dengan berakhirnya CSSA tersebut, maka akuisisi Bank Muamalat yang semula direncanakan pihaknya batal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan berakhirnya CSSA ini belum ada pembicaraan lebih lanjut. Kan ada pemegang saham (Bank Mumalat) dari luar negeri dan dalam negeri, bukan hanya satu atau dua orang saja, belum tahu kemauan mereka seperti apa," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (15/2).
Djoko menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah mengajukan proses akuisisi kepada OJK. Namun, skema yang ditawarkan pihaknya menurut Djoko, ditolak oleh OJK. Waktu yang tersisa dari tenggat CSSA sendiri dinilai Djoko tidak cukup untuk mengajukan skema dengan struktur baru.
"Kami harus koordinasi dengan penunjang lainnya seperti auditor, KJPP sama bagian legal. Waktunya tidak mungkin untuk mengubah lagi," terang dia.
Djoko mengaku belum tahu langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya. Saat ini, ia mengaku tengah menunggu kepastian dari pemegang saham Bank Muamalat saat ini.
Sembari menunggu kepastian dari pemegang saham tersebut, Djoko pun mengaku belum menarik dana yang sempat disetorkan pihaknya sekitar Rp1,7 triliun ke rekening
escrow.
Escrow adalah
perjanjian legal ketika sebuah barang (umumnya berupa uang) disimpan pihak ketiga (yang dinamakan agen escrow), sementara menunggu isi kontrak dipenuhi.
"Ketika tanda tangan CSSA di Oktober, kami memang langsung setorkan Rp1,7 triliun ke
escrow seminggu kemudian, semacam DP (uang muka). Itu uang investor. Saat ini, uangnya masih ada di deposito (Muamalat), yang jelas uangnya masih ada," ungkap dia.
Djoko mengaku uang yang disetorkan untuk kebutuhan CSSA kala itu merupakan uang investor. Salah satu investor di balik rencana akuisisi Bank Muamalat lewat Mina Padi adalah Setiawan Ichlas, pengusaha tambang asal batu bara.
Saat ini, Setiawan Ichlas juga tercatat menjadi salah satu pemilik Mina Padi lewat pembelian saham yang dilakukannya pada Oktober tahun lalu.
Saat ditanya soal minat investor tersebut (termasuk Setiawan Ichlas) untuk mengambil saham Bank Muamalat, Djoko enggan menjawab. Ia hanya memastikan uang 'DP' tersebut belum ditarik pihaknya.
Tambah ModalKetua OJK Wimboh Santoso membantah nasib penambahan modal Bank Muamalat kian tak jelas. Menurutnya Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat sejauh ini masih menyatakan komitmennya untuk menambah modal bank syariah tertua di Indonesia tersebut.
"Kalau ada bank yang membutuhkan tambahan modal, itu yang kami minta pasti ke pemegang saham pengendali, apakah mereka kemudian mau suntik sendiri atau cari investor lain. pengendali ini punya opsi, mau suntik. Sampai saat ini mereka juga belum sampaikan ke kami untuk mundur (tidak jadi suntik modal)," terang Wimboh.
Saat ini, menurut Wimboh, Bank Mualamat berada dalam kondisi yang sangat baik, terutama dari sisi likuiditas. Hanya saja, Wimboh mengakui, Bank Muamalat sedang menghadapi pemburukan kualitas kredit yang ditunjukkan dengan rasio pembiayaan bermasalah
(Non Performing Financing/NPF) yang berada di atas ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar lima persen.
"Ada radang-radang sedikit. NPF-nya sudah melebih
threshold, ya kami minta setoran modal," tambah dia.
(asa)