Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) buka suara soal kecelakaan kerja di proyek konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Kadin menilai pemerintah sebaiknya menghentikan penugasan proyek infrastruktur kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena overload.
Seperti diketahui, pagi tadi pukul 03.00 WIB, satu perancah beton dari pekerjaan pengecoran pier head dari salah satu konstruksi Proyek Strategis Nasional yakni Tol Becakayu rubuh. Dilaporkan ada tujuh orang pekerja yang tertimpa konstruksi tersebut.
"Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di tanah air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu," ujar Erwin Aksa, Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, dalam keterangan resmi, Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, harus ada tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah. Erwin meminta pihak Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
"Apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)?" kata Erwin.
Selain itu, ia meminta pemerintah mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
"Dan jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.
Erwin menjelaskan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya. Menurutnnya jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar sekali, tapi kemampuan perusahaan juga pasti ada batasnya.
Sehingga, lanjut Erwin, dapat menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak. Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntutnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
"Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat," ujar Erwin.
Menurutnya semua pihak tentu sangat ingin pemerintah dapat meyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur di tanah air. Ia juga sadar bahwa infrastruktur kita masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Tapi tentunya, kata Erwin, hal ini tidak boleh menjadikan pemerintah lalai terhadap keselamatan konstruksi.
"Untuk itu pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload", jelas Erwin.
(bir)