Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menghentikan anggaran kepada satuan kerja di bawah Kementerian dan Lembaga yang paling banyak melakukan revisi dokumen pelaksanaan anggaran, atau kerap disebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Semakin banyak revisi DIPA, menurut Sri Mulyani, menunjukkan satker di bawah K/L tidak becus dalam merencanakan anggaran.
Menurut data yang dimilikinya, tahun kemarin, ada 52.400 revisi DIPA yang diajukan oleh 26 ribu satker di seluruh Indonesia sepanjang tahun lalu. Dengan kata lain, rata-rata setiap satker mengajukan revisi dokumen pelaksanaan anggaran. Menurut Sri Mulyani, banyaknya revisi itu merupakan cermin bahwa kebanyakan satker tak bisa mendesain program kerja dengan benar.
"Tahun depan saya akan lakukan punishment saja. Bagi yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran.
fair kan. Kalau satker tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran?" tegas Sri Mulyani, Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, satker di bawah K/L sering kali menyusun anggarannya terlebih dulu tanpa mengetahui tujuan detail penggunaan uangnya. Bagi setiap satker, yang penting, sudah punya uang terlebih dulu.
Menurut Sri Mulyani, kebiasaan ini merupakan tindakan buruk. Kementerian dan lembaga, selaku kuasa pengguna anggaran negara, yang melakukan hal tersebut dinilai tidak menghargai uang yang dikumpulkan dari jerih payah masyarakat dalam bentuk penerimaan pajak. Padahal, masyarakat berhak untuk menikmati hasil dari setoran yang dibayarkan ke negara per tahunnya.
"Uang rakyat ini kami kumpulkan satu sen demi satu sen, makanya desain program itu harus benar. Sehingga kementerian dan lembaga tahu betul kalau dapat Rp10 miliar, Rp100 miliar, bahkan Rp100 triliun itu bisa dieksekusi dengan proses yang rapi, perencanaan yang baik, dan hasilnya bagus untuk rakyat," terang dia.
Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan akan memeriksa rekam jejak
(track record) 26 ribu satker dalam merevisi DIPA dalam 10 tahun terakhir. Pemeriksaan yang akan dilaksanakan selama sebulan ini dilakukan Sri Mulyani dibantu jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
"Saya kadang memberi penghargaan, tapi tampaknya, di Indonesia lebih efektif dengan memberi rasa malu. Penghargaan sih (efeknya) sudah tumpul saja. Selain itu, ya tentu saja anggarannya saya potong," pungkas Sri Mulyani.
Menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pagu anggaran belanja K/L berada di angka Rp847,4 triliun. Angka ini meningkat 11,56 persen dibanding realisasi tahun lalu yang berada di angka Rp759,6 triliun.
(agi)