BRI: 130 Kementerian/Lembaga Gesek Kartu Kredit untuk Belanja

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2018 10:58 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyebutkan sampai saat ini sudah ada 130 satuan kerja (Satker) dibawah Kementerian/Lembaga.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyebutkan sampai saat ini sudah ada 130 satuan kerja (Satker) dibawah Kementerian Lembaga. (Ilustrasi/Thinkstock/Ridofranz).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani menyebutkan sampai saat ini sudah ada 130 satuan kerja (Satker) dibawah Kementerian Lembaga (K/L) yang menggunakan kartu kredit untuk transaksi belanja barang.

Hal itu disampaikan seiring hadirnya wacana pemerintah yang ingin menerapkan kebijakan penggunaan kartu kredit bank milik negara untuk transaksi belanja barang.

Ia menambahkan nilai transaksi belanja barang melalui kartu kredit BRI masih belum banyak. Sayangnya, Handayani tidak menyebutkan nilai transaksinya.

"Total limitnya sekitar Rp31 miliar tetapi nilai transaksi masih blm besar," terang Handayani saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Okki Rushartomo menuturkan, sudah ada sekitar 50 Satker yang bertransaksi belanja barang menggunakan kartu kredit. Ia pun tidak menyebutkan berapa jumlah transaksi belanja ke-50 Satker tersebut.

Ke-50 Satker tersebut diantaranya berasal dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, dan beberapa satuan kerja dari K/L lain.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berharap Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) bisa menjaga keamanan transaksi kartu kredit yang diterbitkan. Ia menuturkan apabila tidak ada keamanan kartu kredit ini dapat disalahgunakan.

Untuk keamanan transaksi belanja barang melalui kartu kredit BNI kata Okki, pengamannya selengkap Kartu Kredit BNI lainnya. Kemudian ditambah dengan pengamanan untuk tidak bisa melakukan transaksi tarik tunai melalu kartu kredit tersebut.

"Selain itu benefit lain seperti setting limit yang fleksibel selama di dalam pagu limit besaran satker yg dapat dilakukan dengan cepat dalam hari yang sama," terang dia.

Ia menambahkan, BNI sendiri menargetkan dapat membukukan transaksi kartu kredit Rp1 triliun dari satker-satker tersebut di tahun pertama implementasi kewajiban penggunaan kartu kredit ini.

"Potensi nilai transaksi dari penggunaan kartu kredit oleh Kementerian keuangan secara total melebihi Rp5 triliun dalam satu tahun, belum termasuk satuan kerja di Kementerian lain," terang Okki.
(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER