YLKI: Ganjil Genap Tol Cikampek Hambat Ekonomi Jabodetabek

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 11:55 WIB
YLKI khawatir kebijakan ganjil genap di jalan tol Cikampek akan menghambat pergerakan roda ekonomi Jabodebek karena membatasi ruang perpindahan masyarakat.
YLKI khawatir kebijakan ganjil genap di jalan tol Cikampek akan menghambat pergerakan roda ekonomi Jabodebek karena membatasi ruang perpindahan masyarakat. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) khawatir kebijakan penggunaan kendaraan roda empat berplat nomor ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek akan menghambat pergerakan roda ekonomi, terutama di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Pasalnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut, kebijakan tersebut berpotensi menghambat perpindahan masyarakat. "Sehingga, implementasi ganjil genap justru akan menghambat roda ekonomi di Jabodetabek," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/2).

Indikator hambatan terlihat dari minimnya angkutan umum, seperti bus premium, yang disediakan Badan Penyelenggaran Jalan Tol (BPJT) untuk menunjang perpindahan masyarakat dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Makanya, ia mendesak pemerintah mengkaji ulang aturan ganjil genap secara mendalam sebelum diberlakukan pada 12 Maret 2018 nanti. "Untuk menerapkan sistem ganjil genap, mendesak untuk dilakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial ekonominya," kata Tulus.

Pun demikian, ia mengakui kemacetan di jalan tol Cikampek arah Jakarta harus diselesaikan, terutama setelah berjalannya proyek pembangunan infrastruktur di ruas tersebut. Sehingga, kecapatan rata-rata kendaraan di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur semakin rendah.

Sebelumnya, BPJT menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap di jalan tol Cikampek akan diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi atau golongan I yang melintas di jalan tol tersebut.


Adapun kendaraan pribadi yang terkena aturan ini merupakan kendaraan yang berasal dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat yang menuju Jakarta. Aturan tersebut akan berlaku Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER