"Untuk pengaduan fintech itu masuk ke leasing, porsinya masih sangat kecil," ujar Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith di Jakarta, Jumat (19/1).
Berdasarkan data YLKI, total pengaduan yang diterima YLKI sepanjang tahun lalu mencapai 23.259. Dari jumlah tersebut, porsi pengaduan leasing bahkan tak mencapai satu persennya. Adapun sebagian besar dari total pengaduan di bagian leasing merupakan keluhan masyarakat yang tidak bisa membayar lunas pembelian mobil dan motor.
"Jadi fintech nya sekitar dua persen (dari leasing)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang belum sampai ke konsumen, tapi sudah ditagih. Kami curigai sistemnya diretas," kata Abdul.
Selain itu, sistem peminjaman melalui fintech yang dilakukan secara daring juga diklaim bakal memunculkan masalah baru karena peminjam belum tentu paham betul isi perjanjian tersebut.
Namun begitu, YLKI belum berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait beberapa keluhan yang disampaikan oleh konsumen terkait fintech. (agi)