Terakhir, cetakan beton Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dekat Gardu Tol Kebon Nanas, pada Selasa (20/2) dini hari. Atas kejadian itu, enam orang mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS UKI Cawang, sedangkan seorang lain mengalami luka berat dan dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengungkapkan, pada 6 Februari lalu, tak lama setelah kejadian ambruknya perimeter underpass Bandara Soekarno-Hatta yang memakan satu korban jiwa, pihaknya telah meminta pemerintah untuk melakukan moratorium.
Lihat juga:Bencana di Proyek Infrastruktur Strategis |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri PUPR sudah benar melakukan moratorium, tetapi sudah terlambat," ujar Azam dalam acara diskusi "Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan di Jakarta, Sabtu (24/2).
Azam menyadari jika moratorium dilakukan terlalu lama maka ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dan pelaksana proyek. Namun, Azam mengingatkan, lebih baik biaya tersebut ditanggung sekarang daripada fasilitas infrastruktur memakan korban saat digunakan.
Ke depan, jika kejadian serupa terjadi kembali, ia bakal menggalang dukungan untuk menggunakan hak-hak anggota DPR kepada pemerintah mulai dari hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat.
Sementara itu, di acara yang sama, Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald Simanjuntak mengingatkan, pemerintah harus benar-benar memilah mana proyek yang perlu dimoratorium dan yang bisa dilanjutkan pengerjaannya. Selain itu, juga harus jelas berapa lama suatu proyek akan dimoratorium. Pasalnya, moratorium memakan biaya yang besar mulai dari biaya investasi hingga biaya tetap lainnya.
"Selama moratorium, pengeluaran biaya tetap berjalan, kerugian terus berjalan, karena ada biaya-biaya yang harus dibayarkan," ujarnya. (stu)