Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) minyak dan gas (migas) sejalan dengan pembentukan
holding migas yang hampir rampung.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menjelaskan, komisi VII akan melakukan sinergi agar rencana yang dilakukan oleh BUK dan holding migas tidak bertabrakan.
"Sayangnya holding migas ini tidak pernah disampaikan ke komisi VII, disampaikannya ke komisi VI," ucap Satya, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan, pihaknya tak diajak pemerintah untuk berdiskusi soal pembentukan struktur dari pembentukan
holding migas. Padahal, komisi VII seringkali melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Makanya kami juga mencari secara informasi terkait permasalahan RUU migas dan holding migas," jelas Satya.
Seperti diketahui, rencana BUK dibentuk dengan tujuan mendorong kegiatan di sektor hulu dan hilir migas. Dana yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut akan dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah. Lembaga ini pun akan langsung berhubungan dengan Presiden.
Selain Pertamina menjadi pemimpinnya, BUK juga terdiri dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
Adapun di sisi lain, Pertamina dan PGN nantinya juga akan tergabung dalam holding migas, di mana Pertamina akan menjadi induk holding.
Namun begitu, Satya masih belum bisa berkomentar banyak terkait pengelolaan keduanya, jika
holding migas dan BUK telah rampung dibentuk.
Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Migas ESDM Susyanto juga setuju dengan DPR yang menginginkan BUK dan
holding migas tidak jalan sendiri-sendiri. Ia juga sepakat, perlu ada pertemuan antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan Komisi VII guna membicarakan hal tersebut.
"Semoga sejalan jadi pembentukan
holding migas ambil positifnya," jawabnya singkat.
(agi)