Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk penggabungan usaha (holding) minyak bumi dan gas (Migas) setelah revisi Undang-undang Migas Nomor 22/2001 rampung.
"Akan jauh lebih baik bagi kepentingan negara, jika pembentukan holding menunggu selesainya revisi UU Migas No.22/2001," kata Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi seperti dikutip Antara, Rabu (14/2).
Menurut anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) itu, saat ini DPR tengah berencana untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, melalui revisi UU Migas itu.
"Itu sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Migas Nomor 22/2001 dan sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, BUK akan menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
Kurtubi menambahkan, holding Migas tidak akan dipaksakan terbentuk dalam waktu dekat ini mengingat masih belum ada payung hukum yang menaungi holding Migas tersebut.
"Ya harus tunggu Revisi UU Migas yg saat ini sudah berada di Baleg DPR. Kalau holding Migas dipaksakan sekarang, tidak ada payung hukumnya," jelas dia.
Kendati demikian, Kurtubi tetap menyepakati adanya langkah holding perusahaan Migas pelat merah ini sebagai langkah efisiensi bisnis. Pasalnya, kinerja pembangunan infrastruktur Migas menjadi tak lagi saling tumpang tindih.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, menegaskan bahwa pembentukan holding BUMN Migas bertujuan untuk efisiensi bisnis.
Dengan adanya penggabungan dua perusahaan Migas yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), maka hal itu diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah di bidang industri Migas.
"Prinsipnya kami diberi tanggung jawab supaya target pemerintah agar jadi negara mandiri bidang energi, otomatis kita ingin punya BUMN yang kuat dan efisien," kata Rini.
Pembentukan holding Migas ini bertujuan untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. Nantinya, ketika sudah dilebur, maka aktivitas bisnis industri migas akan lebih efisien.
(antara/lav)