Jakarta, CNN Indonesia -- Kondisi modal cekak dan tingginya rasio pembiayaan macet PT
Bank Muamalat Indonesia Tbk membuat manajemen mau tak mau mencari pemodal. PT Mina Padi Sekuritas Tbk, sempat menjadi salah satu calon investor potensial.
Keduanya lantas menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada Oktober 2017 lalu. Skenarionya, Bank Muamalat akan menggelar penerbitan saham baru melalui
rights issue, dengan target dana yang diraup mencapai Rp4,5 triliun. Kemudian, Mina Padi akan menjadi pembeli siaga (
standby buyer).
Untuk menunjukkan komitmennya, bahkan Mina Padi telah menyetorkan dana Rp1,7 triliun ke rekening
escrow sebagai 'tanda jadi'.
Escrow merupakan perjanjian legal ketika sebuah barang (umumnya berupa uang) disimpan oleh pihak ketiga, sementara menunggu isi kontrak terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, nasib berkata lain. Keinginan Mina Padi menggenggam saham Bank Muamalat urung sejalan dengan ditolaknya skema pengambilalihan yang diajukan. Hingga perjanjian jual beli bersyarat berakhir pada 31 Desember 2017, penerbitan saham baru melalui
rights issue yang menjadi jalan Mina Padi masuk ke Bank Muamalat tak juga terealisasi.
Kendati otomatis batal, hingga kini, uang 'tanda jadi' sebesar Rp1,7 triliun milik Mina Padi belum bisa ditarik dari rekening
escrow. Dananya saat ini, justru mengendap di deposito. Adapun dana tersebut, diakui Mina Padi, sebenarnya merupakan uang investor.
"Ketika tanda tangan CSSA (perjanjian jual beli bersyarat) di Oktober, kami memang langsung setorkan Rp1,7 triliun ke
escrow seminggu kemudian, semacam DP (uang muka). Itu uang investor. Saat ini, uangnya masih ada di deposito, yang jelas uangnya masih ada," ujar Direktur Utama Mina Padi Djoko Joelijanto, belum lama ini.
Sumber
CNNIndonesia.com menyebut, belum bisa ditariknya dana tersebut oleh Mina Padi lantaran permintaan OJK. Pasalnya, penarikan dana ditengarai akan mengganggu neraca bank murni syariah pertama di Indonesia tersebut.
Untuk dapat menarik dana tersebut, masih menurut sumber, Mina Padi diminta mencari investor baru untuk Bank Muamalat.
CNNIndonesia.com sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada OJK. Namun, hingga saat ini, OJK belum memberikan jawaban maupun pernyataan resmi.
Direktur Mina Padi Harry Danardojo mengaku, dengan batalnya CSSA, pihaknya memang batal mengambil alih Bank Muamalat. Kendati demikian, Harry mengaku, Mina Padi masih tertarik untuk memfasilitasi Bank Muamalat memperoleh investor baru dalam proses
rights issue.
"Kami lihat prospek Bank Muamalat masih sangat bagus. Itu mengapa dananya belum kami tarik. Kami masih ingin memfasilitasi investor baru," ungkap Harry kepada
CNNIndonesia.com.
Beberapa investor dari dalam dan luar negeri, menurut dia, tertarik untuk meminang Bank Muamalat. Kendati demikian, menurut Harry, siapa saja investor yang tertarik masih belum final. Ia juga enggan menyebut nama maupun asal calon investor tersebut.
Untuk mengambil saham Bank Muamalat, beberapa investor yang tertarik disebut akan membentuk konsorsium. Konsorsium yang sudah terbentuk tersebut nantinya akan menyatakan minatnya (
letter of intent), melakukan proses penjajakan (
due diligence), dan menilai kembali (
reassesment) buku Bank Muamalat.
"Ini beda dengan sebelumnya. Sebelumnya kan kami yang masuk mulai dari mengajukan minat, penjajakan, dan
reasessment," terang dia.
Dalam skema yang lalu, Mina Padi akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat setelah proses rights issue usai, kendati di belakangnya ada beberapa investor yang mendanai. Sedangkan pada skema yang baru, Mina Padi hanya berfungsi memfasilitasi, konsorsium investor yang nanti akan melakukan penjajakan dan menjadi pemegang saham langsung.
Sumber lain
CNNIndonesia.com menyebut, skema pengambilalihan Bank Muamalat oleh Mina Padi yang disampaikan pada OJK ditolak karena uang yang dimiliki Mina Padi maupun investornya tak cukup untuk 'menyelamatkan' Bank Muamalat.
Kendati Bank Muamalat menyebut rencana penambahan modal sebesar Rp4,5 triliun, sebetulnya, dana yang dibutuhkan untuk memiliki Bank Muamalat mencapai Rp15 triliun.
Rights Issue di Semester Satu Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengaku, pihaknya masih berencana menggelar
rights issue guna menambah permodalan.
Rights issue ditargetkan dapat direalisasikan perseroan pada semester pertama tahun ini.
Sejauh ini, target raupan dana dari
rights issue masih sama, yakni sekitar Rp4,5 trilun. Untuk meralisasikan rencana penambahan modal tersebut, Permana mengaku, tengah gencar mencari investor.
"Kami cukup maraton untuk melayani investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selama proses itu, mungkin yang paling menarik adalah banyak sekali yang minat masuk ke Bank Muamalat," tuturnya.
Saat ini, menurut Permana, terdapat investor asal Malaysia dan Timur Tengah yang tengah melirik Bank Muamalat. Tak hanya investor asing, menurut Permana, terdapat pula investor lokal yang berminat membeli saham Bank Muamalat.
Salah satu investor lokal yang baru-baru ini menyatakan keinginannya membeli Bank Muamalat adalah Yusuf Mansyur. Sumber CNNIndonesia.com bahkan menyebut, Yusuf Mansyur sudah mengirimkan
letter of intent pada Bank Muamalat.
"Saya tidak bisa konfirmasi untuk
letter of intent, tetapi (Yusuf Mansyur) berminat (beli saham Bank Muamalat), iya," jelas Permana.
Dalam proses
rights issue, sambung dia, investor baru nantinya akan menggantikan posisi Mina Padi sebagai pembeli siaga. Adapun pemegang saham perseroan saat ini, antara lain Islamic Development Bank (IDB) dan Boubyan Bank juga telah menyatakan kesediannya jika sahamnya terdelusi akibat
rights issue.
(bir)