Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah dana yang berhasil dihimpun oleh pasar modal sejak awal tahun hingga 27 Februari 2018 sebesar Rp22 triliun. Mayoritas dana itu berasal dari penerbitan surat utang korporasi dan sukuk.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Yohannes Santoso Wibowo menjelaskan, kontribusi dari surat utang korporasi dan sukuk sebesar Rp21 triliun. Sedang sisanya, dari perusahaan yang melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Penghimpunan dana masih didominasi oleh emiten di sektor jasa keuangan dengan porsi sebesar 66,53 persen," tutur Santoso, Kamis (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, penambahan jumlah emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru dua emiten, yaitu PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) dan PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM).
Berdasarkan catatan OJK, jumlah perusahaan yang akan melakukan penawaran umum dalam penerbitan rights issue, IPO saham, dan surat utang, serta sukuk berjumlah 23 perusahaan dengan nilai yang mencapai Rp12,71 triliun.
"IPO 12 penawaran umum, penawaran umum terbatas delapan perusahaan, obligasi dan sukuk tiga perusahaan," jelas Santoso.
Bila dirinci, 12 perusahaan yang akan melakukan IPO berpotensi meraup dana sebesar Rp1,32 triliun, sedangkan nilai indikatif untuk penawaran umum terbatas sebesar Rp8,39 triliun, dan obligasi serta sukuk sebesar Rp3 triliun.
Sementara, Kepala Departemen Stabilitas Sistem Keuangan Rendra Idris menyebut, sebagian besar pencarian dana dari pasar modal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur.
"Proyek infrastruktur merupakan proyek jangka panjang untuk pembiayaan jangka panjang lebih logis jika dari pasar modal," kata Rendra.
Lebih lanjut ia mengatakan, penghimpunan dana dari pasar modal tercatat naik dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2014, total pencarian dana dari pasar modal sebesar Rp97 triliun. Angka itu terus menanjak, di mana pada tahun 2015 naik menjadi Rp117 triliun, kemudian tahun 2016 sebesar Rp196 triliun, dan tahun lalu tembus Rp255 triliun.
Dalam hal ini, OJK tidak mempermasalahkan sumber pendanaan dari perusahaan. Menurutnya, kenaikan pencarian dana di pasar modal bukan berarti akan menjadi persoalan baru bagi industri perbankan.
"Tidak apa-apa bagi perbankan karena kan bukan tiba-tiba yang semuanya langsung ke pasar modal, tapi perlahan," pungkas Santoso.
(bir)