OJK Bakal Panggil 9 Perusahaan Bodong Penjual Bitcoin
Minggu, 04 Mar 2018 13:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil sembilan perusahaan yang dinilai melakukan kegiatan investasi ilegal yang menawarkan bitcoin sebagai produk utamanya. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan bulan ini juga.Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, operasional dari beberapa perusahaan tersebut sudah dihentikan saat ini. Indikasi investasi ilegal ini tercium atas penelusuran Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sendiri, di mana OJK menjadi bagian dari satgas.
"Perusahaan itu menawarkan keuntungan satu persen per hari, masyarakat banyak yang terjebak. Itu modusnya," ujarnya, Jumat (2/3) malam.
"Jadi, masyarakat disuruh membeli koin untuk investasi. Penawaran keuntungan bahkan sampai ada yang lima persen," kata Tongam.
Namun, OJK tidak memiliki data berapa kerugian yang dialami masyarakat yang terkena investasi bodong akibat perusahaan fiktif tersebut. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia masih malu melapor kepada OJK jika tertipu investasi bodong.
"Mereka malu melaporkan, lalu ya paling kerugian berapa sih jadi masih tidak mau melapor. Kemudian, kemungkinan ada tekanan dari perusahaan untuk tidak melapor," jelas Tongam.
Makanya, ia terus bersosialisasi kepada masyarakat perdagangan bitcoin dilarang oleh OJK dan Bank Indonesia (BI) melalui lembaga jasa keuangan ataupun juga dijadikan sebagai alat pembayaran.
Namun, Tongam menegaskan OJK tak perlu membuat Peraturan OJK (POJK) untuk melarang perdagangan bitcoin karena tidak dianggap sebagai produk jasa keuangan. (bir)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
MBG Kembali Berjalan Serempak Mulai 8 Januari 2026
Ekonomi • 1 jam yang lalu20.454 Ton Udang Senilai Rp3,6 T Berhasil Diekspor ke AS
Ekonomi • 1 jam yang laluAirlangga hingga Maman Abdurrahman Tinjau Metro Year End Sale di PIM
Ekonomi • 2 jam yang laluUdang RI Ditarik Lagi dari Peredaran AS Terkait Dugaan Cesium-137
Ekonomi • 7 jam yang laluKKP soal AS Tarik Lagi Udang RI dari Pasar: Itu Kasus dan Barang Lama
Ekonomi • 5 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK