Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR akan menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan Perry Warjiyo yang akan menggantikan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Pembukaan sidang ini seperti biasa ada agenda pidato Ketua DPR dalam membuka masa sidang, sekaligus juga membacakan surat masuk dari pemerintah atau dari presiden. Di antaranya surat dari Presiden terkait dengan calon Gubernur BI," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (5/3).
Bambang mengaku belum mengetahui sosok yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Agus. Namun, dia mengatakan Jokowi hanya memberikan satu nama calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya calon tunggal," ujarnya.
Setelah resmi menerima surat, DPR bakal memproses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI di komisi yang membidangi perbankan dan keuangan, yaitu Komisi XI.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku memilih Perry sebagai calon Gubernur BI lantaran memiliki kecakapan di bidang moneter. "Saya kira, penguasaan pak Perry Warjiyo sudah tidak perlu diragukan," ucap Jokowi, pekan lalu.
Adapun surat pengajuan nama Perry telah diberikan Jokowi ke DPR. Surat itu nantinya dibacakan pimpinan DPR dalam rapat paripurna. Komisi XI DPR selaku rekan kerja BI akan menentukan waktu uji kelayakan dan kepatutan terhadap Perry.
Hasil uji kemudian dibawa ke rapat paripurna dan diserahkan kembali kepada Presiden. Setelah itu, Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pelantikan gubernur baru BI.
(bir)