Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tidak menaikkan tarif listrik sampai 2019 mendatang sebagai aksi pahlawan kesiangan.
Tak cuma itu, dalih pemerintah yang tak menaikkan harga BBM dan tarif listrik demi menjaga konsumsi masyarakat juga dinilai tidak konsisten. Toh, tahun lalu, ritel rontok, pemerintah masih juga menilai daya beli masyarakat aman.
Namun, pemerintah beralasan ingin menjaga daya beli dengan menahan harga BBM dan listrik sampai tahun 2019 nanti. Kebijakan ini dinilai sangat populis, dan erat kaitannya dengan tahun politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang, sekarang ada masalah daya beli yang bisa menggerus elektabilitas. Ini adalah langkah yang populis, tapi tidak direncanakan, sehingga pemerintah dianggap sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan harga subsidi," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).
Selain itu, menurut Bhima, konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah pemerintah harus menambah anggaran untuk subsidi energi yang saat ini sebesar Rp94,5 triliun.
Jumlah tersebut, tidak akan cukup kuat menambal subsidi, mengingat deviasi dari harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price) yang sudah mulai jauh.
Bhima mengungkapkan, pemerintah harus menambah belanja subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena neraca keuangan PT Pertamina (Persero) Tbk akan terganggu bila hal itu tidak dilakukan.
Pemerintah dapat memotong anggaran infrastruktur guna menutup belanja subsidi energi. Pasalnya, anggaran infrastruktur pemerintah sebelumnya diambil dari anggaran belanja subsidi energi.
"Infrastruktur yang 35.000 Megawatt ini kan hanya enam persen yang sudah selesai, sisanya masih dalam perencanaan dan konstruksi, yang masih dalam bentuk perencanaan ditunda (hold). Begitu juga dengan 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) ada 40 persen yang masih dalam perencanaan, ini di-hold saja yang masih dalam perencanaan jangan konstruksi harus jalan atau selesai di 2019," tutur Bhima.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Mineral (BBM) berupa solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih belum pulih.
"Ada yang tanya ini karena tahun politik. Tidak. Ini untuk masalah daya beli masyarakat saja," imbuh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
(bir)