Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan uji kelayakan dan kepatutan
(fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo rampung sebelum masa sidang ini berakhir atau 27 April 2018.
"Kami akan mendiskusikan jadwal (uji kelayakan dan kepatutan) untuk calon gubernur BI. Yang pasti, di dalam masa sidang ini harus selesai, sebelum 27 April (2018) harus selesai," ujar Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate di Gedung DPR, Kamis (8/3).
Rencananya, Komisi XI akan memutuskan nama-nama Deputi Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan lima tahun ke depan pada 29 Maret 2018. Keputusan itu diambil setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap tiga calon deputi Gubernur BI mulai tanggal 26 hingga 28 Maret 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 26,27,28 Maret 2018 akan ada setiap harinya satu orag calon anggota Deputi Gubernur BI yang fit and proper test," jelasnya.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat ini mengungkapkan proses pengujian akan dilakukan dengan seksama. Komisi XI telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga data intelejen dari Badan Intelejen Nasional (BIN) atas calon pejabat tekait.
"Ini pimpinan lembaga tinggi negara yang independen, di bawah undang-undang independen, yang meiliki tugas-tugas yang luar biasa penting terkait dengan makroprudensial, moneter, inflasi, yang langsung berhubungan dengan perekonomian rakyat," ujarnya.
Sebelum mengambil keputusan, Komisi XI juga akan berkonsultasi dengan pimpinan fraksi maupun pimpinan partai politik masing-masing mengingat Gubernur BI merupakan jabatan penting dan berhubungan dengan perekonomian nasional.
(agi)