DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Draf Kenaikan Subsidi Energi

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 06:08 WIB
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menanti usulan resmi perubahan alokasi subsidi energi dari pemerintah.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menanti usulan resmi perubahan alokasi subsidi energi dari pemerintah. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menanti usulan resmi perubahan alokasi subsidi energi dari pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah berencana menambah subsidi solar dua kali lipat, dari sebelumnya sebesar Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter. Lembaga eksekutif juga akan mengakomodasi subsidi listrik untuk tambahan satu juta pelanggan dengan kapasitas 450 VA.


Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengungkapkan pembahasan mengenai revisi alokasi subsidi energi baru akan dilakukan setelah ada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018. Sebelum diajukan revisi, besaran subsidi yang masih berlaku tercantum dalam Undang-undang APBN 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya ada perubahan (subsidi) tentu dikaitkan dengan revisi APBN 2018. Sampai hari ini, pemerintah belum mengajukan adanya revisi," ujar Satya di Gedung DPR, Senin (19/3).

Menurut Satya, pengajuan RAPBNP 2018 wajar dilakukan oleh pemerintah mengingat setidaknya ada dua asumsi makroekonomi yang meleset dari asumsi awal.

Pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ ICP) yang saat ini sudah berada di atas US$60 per barel atau melampaui asumsi APBN 2018, US$48 per barel. Kemudian, kurs rupiah sudah berada di kisaran Rp13.750 per dolar AS, lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 yang dipatok Rp13.400 per dolar AS.

"Paling tidak ada dua indikator makro yang berubah. Itu sebenarnya sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengajukan revisi UU APBN 2018. Kita tunggu saja," ujar Satya.


Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp94,53 triliun dalam APBN 2018. Sebanyak Rp46,87 triliun di antaranya merupakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah untuk 16,23 juta kiloliter (kl) dan 6,45 juta metrikton (MT) Liquified Petroleum Gas (LPG) kemasan tabung tiga kilogram (kg).

Kemudian, Rp47,66 triliun sisanya untuk subsidi tarif listrik 23,1 juta pelanggan golongan 450 VoltAmpere (VA) dan 6,5 juta pelanggan golongan 900 VA. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER