Pertamina Diperkirakan Butuh Tambahan Subsidi LPG Rp1,6 T

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 14 Mar 2018 16:46 WIB
PT Pertamina (Persero) memperkirakan realisasi volume gas cair (LPG) tabung tiga kilogram bersubsidi tahun ini bakal melampaui pagu dalam APBN 2018.
PT Pertamina (Persero) memperkirakan realisasi volume gas cair (LPG) tabung tiga kilogram bersubsidi tahun ini bakal melampaui pagu dalam APBN 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) memperkirakan realisasi volume gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) tabung tiga kilogram bersubsidi tahun ini bakal melampaui pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp46,87 triliun tahun ini. Dana digelontorkan untuk menambal selisih biaya penggunaan 6,45 juta metrik ton (MT) LPG melon dan 16,23 juta kilo liter (kl) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah.


"Prediksi kami, dengan melihat pertumbuhan kebutuhan elpiji yang rata-rata di atas lima persen (per tahun), kebutuhan elpiji (tiga kg) tahun 2018 ini bisa 6,7 juta MT," ujar Direktur Pertamina Muchamad Iskandar saat menghadiri Rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Rabu (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membengkaknya kebutuhan volume LPG tiga kg memberikan konsekuensi pada besaran nominal subsidi yang dikucurkan. Iskandar mengungkapkan subsidi LPG rata-rata Rp6.500 per kg. Pertamina menjual LPG bersubsidi seharga Rp4.250 per kg atau Rp12.750 per tabung ke agen. Artinya, dengan potensi pembengkakan kebutuhan 250 ribu MT, kebutuhan subsidi gas bisa membengkak lebih dari Rp1,6 triliun.

Tahun lalu, realisasi volume LPG melon juga melampaui pagunya sebesar 1,7 persen di atas pagu menjadi 6,305 juta MT.

Menurut Iskandar, potensi pembengkakan volume kebutuhan LPG tiga kg perlu diantisipasi mengingat pagu volume LPG melon diatur dalam Undang-undang APBN 2018.


"Kuota (volume LPG melon) dipagu di APBN ini sangat sensitif. Bagaimana menjaga supaya over kuota ini bisa dipenuhi aspek legalitasnya," ujarnya.

Namun, Iskandar menyerahkan kepada pemerintah terkait perubahan pagu volume LPG melon dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.

"APBNP 2018 kan wewenang pemerintah yang penting kami sudah memberitahu," ujarnya. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER