Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akhirnya memilih untuk menambah subsidi energi di tahun ini, ketimbang menaikkan harga, demi menjaga kondisi keuangan perusahaan pelat merah.
Sejauh ini, pemerintah kemungkinan akan menambah subsidi sekitar Rp8 triliun hingga Rp10 triliun, yang terdiri dari tambahan subsidi solar dan listrik masing-masing sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Subsidi solar rencananya ditambah dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter. Kemenkeu juga tengah menghitung tambahan subsidi listrik untuk satu juta pelanggan golongan listrik 450 VoltAmpere (VA) menjadi 24,1 juta pelanggan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp94,5 triliun. Rinciannya, Rp46,87 triliun untuk subsidi 16,23 juta kiloliter (kl) BBM dan 6,35 juta metrik ton (MT) LPG tiga kg. Kemudian, Rp47,66 triliun untuk subsidi listrik kepada 23,1 juta pelanggan 450 VoltAmpere (VA) dan 6,5 juta pelanggan 900 VA.
Alokasi subsidi tersebut dibuat dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$48 per barel.
Pada dasarnya, subsidi dikucurkan untuk menutup selisih harga keekonomian yang ada di pasar dengan harga yang ditawarkan kepada masyarat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah untuk barang yang disubsidi.
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Muchammad Iskandar mengungkapkan tambahan subsidi solar sebenarnya masih belum cukup untuk menutup selisih harga keekonomian dan dengan harga jual solar yang mencapai sekitar Rp1.800 per liter. Saat ini, pemerintah mematok harga solar bersubsidi sebesar Rp5.150 per liter untuk wilayah di luar Jawa-Bali-Madura (Jamali).
Selain itu, perseroan juga masih menanggung penugasan 7,5 juta kl BBM dengan oktan 88 atau premium yang mengikuti harga jual pemerintah Rp6.450 per liter untuk wilayah di luar Jamali. Untuk di Jamali, perseroan masih menjual premium sebanyak 5 juta kl dengan harga Rp6.550 per liter.
Saat ini, selisih harga keekonomian dan harga jual premium berada di kisaran Rp900 per liter. Dengan demikian, perusahaan menanggung lebih dari Rp11 triliun untuk penjualan premium.
Kondisi tersebut membuat perseroan terus mendorong pemakaian BBM umum nonsubsidi yang lebih mencerminkan harga keekonomian dan memiliki kualitas oktan lebih baik seperti Pertalite dan Pertamax. Salah satunya, dengan mensosialisasikan dampak positif penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi terhadap mesin.
Meskipun dijual lebih mahal dibandingkan premium yaitu sebesar Rp7.600 per liter, penjualan BBM jenis Pertalite yang memiliki oktan 90 tahun ini diprediksi mencapai 14 juta kl.
Namun, Iskandar juga khawatir kenaikan harga minyak dunia yang bisa membuat selisih antara harga jual BBM penugasan dengan BBM umum nonsubsidi melebar membuat masyarakat beralih ke BBM premium.
"Kami akan lakukan promo-promo dan aspek sosial juga kami angkat," ujar Iskandar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (13/4) kemarin.
Di saat bersamaan, perusahaan juga menghadapi risiko penyaluran volume LPG bersubdisi yang melampaui kuota.
Iskandar menyebutkan proyeksi realisasi penyaluran LPG bersubsidi mencapai 6,7 juta MT atau di atas alokasi APBN yang sebesar 6,45 juta MT. Saat ini, selisih harga keekonomian LPG dengan harga yang dijual perseroan ke agen mencapai Rp6.500 per kg. Artinya, jika terbukti over kuota, perseroan harus menalangi subsidi sekitar Rp1,6 triliun.
Namun, Iskandar menyerahkan kepada pemerintah terkait perubahan pagu volume LPG melon dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.
"APBNP 2018 kan wewenang pemerintah yang penting kami sudah memberitahu," ujarnya.
Direktur Keuangan Arief Budiman mengingatkan meskipun telah mendapatkan subsidi, perseroan masih menanggung beban dari kenaikan harga minyak dunia yang masih dihitung. Tahun lalu, rata-rata ICP masih bergerak di kisaran US$40 hingga US$50 per barel. Namun kini, ICP telah berada di kisaran US60 per barel.
 Rata-rata harga minyak mentah. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
Kendati demikian, Arief mengapresiasi langkah pemerintah untuk menambah subsidi. Pasalnya, dengan tambahan subsidi tersebut, perseroan bisa mengalokasikan lebih banyak dana untuk investasi yang tengah berjalan maupun yang baru akan dieksekusi.
Tahun ini, perseroan berencana mengucurkan investasi sebesar US$5,59 miliar atau melonjak 54,8 persen dari realisasi investasi tahun lalu yang sebesar US$3,61 miliar.
Berdasarkan perhitungan Arief, dengan tambahan subsidi solar menjadi Rp 1.000 per liter, perseroan bisa mendapatkan tambahan dana sekitar Rp5 triliun untuk tahun ini.
"Kalau Rp500 dikali kurang lebih 16 juta kl itu di atas Rp7,8 triliun, kalau saya tidak salah, tetapi itu sudah sama pajak-pajak. Kalau dihilangkan pajak-pajak mungkin sekitar Rp5 triliun," ujarnya.
Perseroan, lanjut Arief, sebenarnya masih bisa meraup untung meskipun harus menomboki penjualan solar dan premium. Kendati demikian, perseroan juga harus memikirkan dana untuk investasi proyek yang sedang berjalan maupun pembayaran utang.
"Tadi Pak Dirut (Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik) bilang bahwa kami lihatnya ke depan. Kami melihat ke kapan investasi dilakukan, kapan utang-utangnya jatuh tempo," ujarnya.
Sementara, PT PLN (Persero) melihat tambahan subsidi merupakan konsekuensi wajar dari kenaikan alami jumlah pelanggan yang menerima subsidi.
"Subsidi itu untuk pertumbuhan alami satu juta pelanggan golongan 450 VA," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basyir beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Sommeng memperkirakan kebutuhan tambahan subsidi listrik ada di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Dari sisi keuangan, PLN sebenarnya telah terbantu dengan kebijakan penetapan harga khusus batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri
(Domestic Market Obligation/ DMO) di sektor ketenagalistrikan. Tahun lalu, neraca keuangan perseroan tergerus sekitar Rp16 triliun akibat tekanan dari kenaikan harga batu bara tanpa disertai kenaikan tarf listrik.
Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan Nomor 1395 K/30/MEM/2018 sebagaimana telah diubah dalam Kepmen 1410 K/30/MEM/2018, pemerintah mengatur harga DMO batu bara untuk sektor ketenagalistrikan tidak lagi mengacu pada Harga Batu Bara Acuan melainkan dipatok maksimal US$70 per ton untuk batu bara kalori 6.332. Jika HBA lebih rendah dari US$70 maka yang digunakan HBA.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso menyambut baik langkah ini mengingat perseroan tengah menghadapi tekanan dari kenaikan harga batu bara dan minyak mentah, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Mengingat PLN lebih banyak menggunakan batu bara dengan kalori 4.200 hingga 4.500 dengan maka harga batu bara yang diterima perseroan bisa turun dari kisaran US$55 per ton menjadi US$35 per ton.
Total proyeksi penghematan yang bisa diperoleh PLN bisa mencapai Rp18 triliun jika dibandingkan dengan penggunaan HBA yang saat ini masih di atas US$100 per ton.
"Saya kira penurunan harga batu bara ini positif untuk penurunan biaya pokok produksi kami apalagi sebagian besar batu bara dengan kalori 4.200 hingga 4.500 ini digunakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa," ujar Iwan.
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengungkapkan berdasarkan Undang-undang BUMN, salah satu tugas perusahaan pelat merah adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Adapun energi merupakan salah satu sektor yang krusial bagi masyarakat.
Ia pun menilai, selama masih bisa ditanggung, sudah menjadi tugas perseroan untuk menanggung sebagian subsidi agar masyarakat mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Namun, pemerintah juga tidak bisa membiarkan perseroan menanggung terus-menerus sehingga mengganggu keberlangsungan operasional perusahaan. Pasalnya, manajemen perseroan juga di saat bersamaan dituntut untuk mengejar keuntungan sehingga bisa melakukan ekspansi dan menyetorkan deviden kepada negara.
 Dividen BUMN energi (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani) |
"Sekarang Pertamina mungkin masih untung. Tetapi tidak bisa begitu terus karena anggaran yang dibebankan kepada Pertamina untuk menambal itu pasti mengganggu ekspansinya. Padahal, ekspansi dari BUMN pada akhirnya juga akan memperkuat kedaulatan energi," ujar Eko kepada
CNNIndonesia.com.Oleh karena itu, selain subsidi, pemerintah perlu mencari kompensasi lain. Misalnya, penetapan harga khusus untuk membantu meringankan biaya produksi perseroan maupun suntikan modal negara.
"Pemerintah bisa memberikan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN untuk menutup berkurangnya laba sehingga Pertamina bisa menerima likuiditas untuk tetap melakukan ekspansi," ujarnya.
Alokasi subsidi energi diatur dalam Undang-undang (UU) APBN 2018. Karenanya, kepastian kenaikan subsidi pada akhirnya akan ditentukan dalam pembahasan revisi APBN 2018 dengan DPR. Jika dimentahkan oleh anggota dewan, tambahan subsidi energi otomatis bakal batal terealisasi.
(agi/bir)