Menteri Rini Tunggu Aba-aba Pengalihan Saham Holding Migas

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 18:26 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno menanti Keputusan Menteri Keuangan terkait pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina dalam rangka holding migas.
Menteri BUMN Rini Soemarno masih menanti Keputusan Menteri Keuangan terkait pengalihan saham pemerintah di PGN kepada Pertamina dalam rangka holding migas. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menanti terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait pengalihan saham milik pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pertamina (Persero) selaku calon induk perusahaan (holding) BUMN sektor minyak dan gas (migas).

"Kami berkoordinasi dengan para eselon I yang terkait. Insyaallah (KMK) minggu ini bisa selesai," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (20/3).

Rini mengungkapkan KMK yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 itu penting untuk menentukan valuasi dari 13,8 miliar saham seri B milik pemerintah yang akan dialihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Valuasi sedang dirampungkan Kementerian Keuangan," katanya.

Tadinya, manajemen Pertamina menargetkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang salah satu agendanya membahas perubahan nomenklatur organisasi bisa diselenggarakan kemarin.

Namun, penyelenggaraan RUPS tersebut akhirnya dimundurkan. Selain karena alasan belum terbitnya KMK, Rini mengingatkan banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menggelar RUPS tahunan, seperti audit laporan keuangan dan keputusan besaran dividen.

"Persiapan sedang diselesaikan (Pertamina). Beberapa BUMN baru mulai, seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang baru akan RUPS hari ini. Jadi, (RUPS Pertamina) masih dalam beberapa minggu ke depan lah," imbuh dia.


Analis Senior untuk Gas dan Listrik Wood MacKenzie Edi Saputra mengatakan secara umum pasar memberikan respons positif terhadap pembentukan holding BUMN Migas.

Dari sisi korporasi, holding migas bisa meningkatkan efisiensi melalui integrasi sumber daya. Selain itu, kedua perusahaan juga bisa saling memperluas pasar, terutama konsumen industri, yang berasal dari masing-masing perusahaan.

Pada akhirnya hal ini akan bermanfaat bagi penerimaan negara, mengingat kedua perusahaan merupakan BUMN yang juga merupakan pohon penerimaan negara.

Kendati demikian, Edi mengingatkan integrasi kedua perusahaan jika tidak diatur dengan regulasi yang hati-hati berisiko mengurangi iklim daya saing di Indonesia.


Pertamina, lanjut Edi, banyak menguasai sektor hulu gas. Sementara, PGN banyak bermain di sektor tengah (midstream) dan hilir. Dikhawatirkan, pemanfaatan infrastruktur midstream yang selama ini terbuka akan menjadi eksklusif demi kepentingan integrasi keduanya.

"Dari sisi Pertamina, mereka punya gas yang bisa mereka jual ke konsumen menggunakan pipa mereka yang ada. Bagaimana kalau pemain lain ingin memanfaatkan pipa tersebut? Tentunya akan ada sedikit bias dari sisi entitas (holding) ini," tutur dia.

Artinya, pemain lain berisiko kesulitan untuk memanfaatkan akses terhadap infrastruktur midstream, seperti infrastruktur jaringan distribusi, pipa gas dan tangki penyimpanan gas alam cair (LNG). Padahal, pemain industri migas yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia tidak hanya perusahaan pelat merah.

Karenanya, pemerintah harus terus mengawasi agar risiko tersebut tidak terjadi. Selain itu, pemerintah juga dapat melepaskan lini usaha midstream dari entitas holding yang nantinya bisa diregulasi secara terpisah oleh pemerintah.


"Jika pemain swasta berkurang, efeknya tidak bagus bagi konsumen karena tidak banyak yang bisa menyediakan gas bagi mereka (konsumen)," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER