Dalam dokumen RUPTL 2018-2027, kapasitas tambahan pembangkit yang menggunakan energi gas tercatat hanya 14.305 MegaWatt (MW) selama periode 2018-2027.
Tambahan pembangkit itu terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dengan kapasitas 10.437 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)/Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 3.833 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel sebesar 35 MW.
Padahal, pada RUPTL periode 2017-2016, kapasitas pembangkit yang memanfaatkan energi gas mencapai 24.389 MW, terdiri dari, PLTGU berkapasitas 18.795 MW dan PLTG/PLTMG berkapasitas 5.594 MW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLTGU digunakan untuk peaker sementara peaker tidak membutuhkan kapasitas sebanyak ini," ujar Syofvi saat menghadiri Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2018 - 2027 di Auditorium Kantor Pusat PLN, Kamis (22/8).
Di sisi lain, perusahaan ingin menaikkan porsi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan hingga mencapai 23 persen pada 2025 dari posisinya saat ini yang masih berkisar 12 persen.
Syofvi mengungkapkan secara umum perseroan memang menyesuaikan rencana pembangunan pembangkit dengan proyeksi pertumbuhan kebutuhan listrik yang turun dari 8,3 persen menjadi 6,86 persen. Akibatnya, selama satu dekade ke depan jumlah kapasitas pembangkit tambahan selama 2018 - 2027 terpangkas dari 78 GigaWatt (GW) menjadi 56 GW.
"Kami menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di pengembang (pembangkit listrik),"ujar Syofvi.
Dalam RUPTL 2018-2027, beberapa proyek pembangkit dengan bahan bakar gas yang ditunda diantaranya PLTGU Jawa-4 kapasitas 2x800 MW, PLTGU Jawa-5 kapasitas 2x800 MW, dan PLTGU Jawa 6 kapasitas 2x800 MW.