Jakarta, CNN Indonesia -- Skema pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
fully funded bisa diberlakukan mulai 2018. Dengan skema baru ini, ia berharap kesejahteraan bisa meningkat.
Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara ASN dan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mengatakan dengan skema
fully funded, maka dana pensiun akan disediakan dari PNS dan pemerintah selaku pemberi kerja. Masing-masing pihak akan membayar iuran sekian persen dari gaji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan besaran persentase iuran baik yang dibayar pemerintah maupun PNS. Sebab, pemerintah masih belum tahu basis dari iuran yang dibayar per bulan.
Di satu sisi, ada usulan basis perhitungan iuran pensiun dihitung dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Namun, ada usulan lain yang mengatakan perhitungan iuran ini perlu berdasarkan gaji yang dibawa pulang (
take home pay).
"Memang sampai saat ini masih belum final, tapi kami berharap uang pensiun bisa membaik ke depannya dibanding saat ini," ujar Asman di kantornya, Jumat (23/3).
Menurutnya, salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun
fully funded adalah Korea Selatan. Menurutnya, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20 persen dari gaji pokok, di mana 10 persen dibayar pemberi kerja dan 10 persen sisanya dibayar oleh PNS.
Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$350 per bulan
"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pembayar kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," ujar dia.
Meski demikian, ia berujar pemilihan skema ini masih belum final. Masih ada skema lain yang akan dipilih pemerintah. Hanya saja, ia tak mau menyebut opsi lainnya.
"Memang kami ada hitungan mengenai opsi lain. kira-kira mana yang bisa memberi kesejahteraan lebih bagi pensiunan. Tapi kami berharap ini bisa diterapkan tahun ini, saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan," pungkas dia.
Skema ini akan diberlakukan bagi PNS baru. Untuk tahun ini, rencananya Kementerian PAN RB akan membuka lowongan Calon PNS (CPNS) berdasarkan jumlah PNS yang pensiun di tahun ini dan tahun lalu sebanyak 220 ribu ASN.
Selama ini, skema rekrutmen PNS berdasarkan pada sistem minus
gross, di mana jumlah orang yang direkrut lebih kecil dibanding jumlah PNS yang pensiun. Rencananya, jumlah PNS yang direkrut tahun ini berkisar di angka 60 hingga 75 persen dari jumlah PNS yang pensiun.
"Tapi angka ini di luar tenaga kesehatan dan tenaga pengajar karena Indonesia masih perlu kehadiran mereka. Rencananya, finalisasi formasi jabatan akan rampung Mei mendatang dan rekrutmen dibuka pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," imbuh dia.
Rencananya, skema
fully funded ini akan menggantikan skema pensiun Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema
Pay As You Go sendiri adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(lav)