
Konsesi Tol Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan
Galih Gumelar, CNN Indonesia | Selasa, 27/03/2018 08:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menetapkan skema bantuan untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar tidak mengalami kerugian pasca keputusan pemerintah yang ingin memperpanjang konsesi jalan tol.
Sebab, ketika masa konsesi diperpanjang dan tarif tol dipangkas, maka BUJT otomatis akan terkena biaya tambahan konsesi. Selain itu, jadwal pembayaran kewajiban BUJT ke perbankan berpotensi terganggu lantaran pendapatan BUJT diproyeksi bergeser, seiring pendapatan tarif yang menurun dan masa konsesi yang molor.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan memberi bantuan pinjaman kepada BUJT melalui mekanisme Cash Deficiency Support (CDS).
Dalam skema CDS, pemerintah akan menalangi kewajiban BUJT selama masa perpanjangan konsesi jika memang dibutuhkan.
"Saya kira nanti ada skema CDS, kami tidak mungkin membiarkan investor kesulitan," ujar Basuki di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (26/3).
Ia melanjutkan, ada kemungkinan fasilitas ini akan disediakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hanya saja, ia tak menyebut besaran dana yang disiapkan pemerintah dalam fasilitas CDS tersebut.
"Nanti kalau masalah keuangan tentu akan diatur oleh Kementerian Keuangan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pemberian fasilitas Kemenkeu untuk penurunan jalan tol ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Aturan itu, lanjut dia, juga sekaligus berisi tentang fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam jumlah dan waktu tertentu, atau biasa disebut tax holiday, kepada BUJT.
"Nanti akan ada instrumen baru, dalam bentuk PMK. Ini akan dirapatkan dulu," ujar dia.
Menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, saat ini terdapat 44 BUJT yang mengoperasikan 28 ruas jalan tol dan beberapa proyek jalan tol yang sudah melalui proses Penandatangan Perjanjian Jalan Tol (PPJT).
(lav/bir)
Sebab, ketika masa konsesi diperpanjang dan tarif tol dipangkas, maka BUJT otomatis akan terkena biaya tambahan konsesi. Selain itu, jadwal pembayaran kewajiban BUJT ke perbankan berpotensi terganggu lantaran pendapatan BUJT diproyeksi bergeser, seiring pendapatan tarif yang menurun dan masa konsesi yang molor.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan memberi bantuan pinjaman kepada BUJT melalui mekanisme Cash Deficiency Support (CDS).
Dalam skema CDS, pemerintah akan menalangi kewajiban BUJT selama masa perpanjangan konsesi jika memang dibutuhkan.
"Saya kira nanti ada skema CDS, kami tidak mungkin membiarkan investor kesulitan," ujar Basuki di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (26/3).
Ia melanjutkan, ada kemungkinan fasilitas ini akan disediakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hanya saja, ia tak menyebut besaran dana yang disiapkan pemerintah dalam fasilitas CDS tersebut.
Lihat juga:Jokowi: Tarif Tol Turun Akhir Bulan |
"Nanti kalau masalah keuangan tentu akan diatur oleh Kementerian Keuangan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pemberian fasilitas Kemenkeu untuk penurunan jalan tol ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Aturan itu, lanjut dia, juga sekaligus berisi tentang fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam jumlah dan waktu tertentu, atau biasa disebut tax holiday, kepada BUJT.
"Nanti akan ada instrumen baru, dalam bentuk PMK. Ini akan dirapatkan dulu," ujar dia.
Menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, saat ini terdapat 44 BUJT yang mengoperasikan 28 ruas jalan tol dan beberapa proyek jalan tol yang sudah melalui proses Penandatangan Perjanjian Jalan Tol (PPJT).
(lav/bir)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
EKOPEDIA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Bitcoin Terjun Bebas 14 Persen Dalam Satu Jam Transaksi
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Kemenhub Bakal Rilis Surat Edaran Larangan Mudik 2021
Ekonomi 1 jam yang lalu
Bank Jago Bantah Kabar Bakal Akuisisi BFI Finance Indonesia
Ekonomi 1 jam yang lalu