Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diimbau agar kebijakan penurunan tarif tol tak mengganggu rencana bisnis pengelola jalan tol. Investor juga meminta pemerintah melakukan perpanjangan masa konsesi pengelolaan dengan prosedur yang tepat.
Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) Wiwiek D. Santoso mengatakan penerapan tarif baru sulit diberlakukan pada jalan tol yang sudah beroperasi. Akan tetapi, tol yang belum beroperasi akan dikaji dengan memperpanjang masa konsensi.
"Perpanjangan setiap ruas tol yang dimiliki setiap investor berbeda-beda. Perpanjangan konsensi tersebut akan dikaji ulang untuk mendapat hasil tepat sesuai penurunan tarif tol," katanya, Rabu (27/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari menunggu kabar dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), anak usaha Astra Internasional itu meminta penurunan tarif tol tak mengganggu rencana bisnis pengelola jalan tol.
"Bagi investor hal paling penting adalah bagaimana investasi yang sudah mereka tanamkan bisa kembali," terangnya.
Dia pun meminta pemerintah untuk tetap memegang komitmen awal nya saat MMS mengelola jalan tol Tangerang-Merak.
"Sepanjang IRR (Internal Rate of Return) terjaga seperti perjanjian awal, kalau komponennya diubah karena ada pembagian risiko, dan sharing risk terjaga, serta ada kepastian untuk pengembalian investasi, maka akan berjalan baik," jelasnya.
Pada Senin (26/3), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas sejumlah skema penurunan tarif tol saat rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Basuki pun mengeluarkan dua opsi, yakni perpanjangan masa konsesi dan memberlakukan klaster golongan. Untuk perpanjangan masa konsesi, diusulkan hingga mencapai 50 tahun.
Saat ini, rata-rata masa konsesi tol tercatat sekitar 35 hingga 40 tahun, dengan tarif tol berkisar antara Rp900-Rp1.300 per kilometernya. Dengan perpanjangan masa konsesi, tarif tol per kilometer bisa ditekan hingga di bawah Rp1.000.
Sedangkan soal klaster, Basuki memberi dua opsi, yaitu menggabungkan Golongan III, IV, dan V ke dalam satu cluster dengan Golongan I dan II tetap, dan opsi berikutnya yang menggabungkan Golongan I, II, dan III ke dalam satu cluster lalu Golongan IV dan V ke dalam satu cluster.
Secara keseluruhan, di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, 83 persennya merupakan kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), 10 persen kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar), 4 persen kendaraan Golongan III (truk dengan tiga gandar), serta kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan V (truk dengan lima gandar) yang masing-masing sebesar 1,5 persen.
(lav/yan)