Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan pernyataan yang menyebutkan bahwa proses lelang proyek-proyek infrastruktur di era Jokowi menjadi ladang praktik usaha tidak sehat merupakan hal yang tidak tepat.
"KPPU selama ini tidak pernah secara spesifik menyasar persekongkolan dalam proyek infrastruktur Jokowi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini sejalan dengan kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktanya, sebanyak 80 persen kasus korupsi terjadi dalam proses pengadaan barang dan saja.
Berdasarkan sektor ekonomi, kasus yang ditangani KPPU sejak 2000-2016 terdiri dari 27 persen kasus sektor konstruksi, 5 persen kasus sektor migas, 5 persen kasus pengadaan alat kesehatan, 5 persen terkait sektor peternakan dan kehutanan, 4 persen sektor ketenagalistrikan, 3 persen terkait perkebunan, dan 3 persen sektor pengangkutan darat/laut.
Kasus yang selama ini dilaporkan ke KPPU adalah persekongkolan lelang yang melibatkan pemilik proyek secara vertikal, baik pemerintah maupun swasta. Sebagian besar memfasilitasi perusahaan tertentu untuk memenangkan lelang.
Sementara itu, terdapat pula persekongkolan horizontal yang terjadi antar pelaku usaha, sehingga terjadi persaingan semu.
"Seolah-olah bersaing dengan banyaknya peserta lelang. Padahal perusahaan yang menjadi peserta lelang memiliki hubungan afiliasi atau saling bekerjasama membuat arisan lelang," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya pada Desember 2016, Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan aksi persekongkolan dalam proyek infrastruktur ini telah terendus oleh KPPU dan KPK.
Menurutnya, data KPPU mencatat, selama 2015 sekitar 70 persen sampai 80 persen dari proyek infrastruktur ternodai oleh kasus persekongkolan tender proyek yang justru difasilitasi oleh pemerintah.
Bahkan, lanjut Munrokhim, data KPPU selaras dengan penciuman KPK yang menyebutkan sekitar 80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi tender proyek pemerintah, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.